KKB Papua

Apa Pesan Dibalik Sikap TNI Soal Batas Waktu Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua Egianus Kogoya?

Pengamat militer mengungkap pesan dibalik sikap TNI terkait batas waktu penyelamatan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Pengamat militer mengungkap pesan dibalik sikap TNI terkait batas waktu penyelamatan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya. 

Dalam kasus-kasus penyanderaan warga negara Indonesia maupun negara lain oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan misalnya, tidak semua sandera berhasil dibebaskan.

"Ada sandera yang dieksekusi mati sebelum berhasil dibebaskan, ada juga yang tewas ketika upaya pembebasan dilakukan. Tapi apakah kemudian itu menempatkan Filipina sebagai pihak yang bersalah dan menyebabkan ketegangan dalam hubungan antarnegara? Tentu tidak," kata Khairul.

"Pernyataan Kapuspen TNI dapat dipandang sebagai pesan yang jelas dan tegas pada kelompok bersenjata tersebut bahwa ancaman eksekusi tidak akan efektif untuk menekan pemerintah," imbuh dia.

Sikap TNI

TNI memberikan respon terkait berakhirnya batas waktu yang diberikan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.

Baca juga: Penjelasan Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat Soal Eksekusi Pilot Susi Air, Batal?

Sebelumnya, Egianus melontarkan ancaman dengan memberi waktu dua bulan untuk membebaskan tawanannya.

Kapten Philp disanderanya sejak Februari 2023 itu pun telah berakhir pada Sabtu (1/7/2023).

KKB Papua diketahui bakal melukai Kapten Philip Mark Mehrtens apabila pemeritah tak merespon permintaan Egianus Kogoya itu.

Permintaan Egianus Kogoya dan kelompoknya itu yakni meminta memisahkan diri dari Indonesia atau merdeka dan senjata dalam proses pembebasan sang pilot.

Merespon hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono angkat suara.

Julius menegaskan, jika hal itu benar terjadi, maka KKB Papua tahu konsekuensinya.

Adapun maksud konsekuensinya, yakni perihal kemerdekaan Papua.

"Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua, dan secara strategi operasi akan lebih memudahkan Satgas untuk lakukan operasi," kata Julius, Jumat (30/6/2023).

Diberitakan Tribun-Papua.com sebelumnya, KKB pimpinan Egianus Kogoya memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2023 untuk proses negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Apabila batas waktu tersebut terlewati, maka Egianus Kogoya dan kelompoknya tak segan-segan melukai Kapten Philip Mark Mehrtens.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved