KKB Papua

Apa Pesan Dibalik Sikap TNI Soal Batas Waktu Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua Egianus Kogoya?

Pengamat militer mengungkap pesan dibalik sikap TNI terkait batas waktu penyelamatan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
ist
Pengamat militer mengungkap pesan dibalik sikap TNI terkait batas waktu penyelamatan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya. 

Menanggapi ancaman tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri berharap Egianus memikirkan hal kemanusiaan.

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemanusiaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya di Jayapura, Kamis (29/6/2023).

Fakhiri menegaskan, hingga saat ini aparat keamanan dan pemerintah masih berupaya melakukan negosiasi melalui berbagai pihak.

Baca juga: Cara Pakai Chatbot Chat GPT dari Open AI dan Google Bard dari Google, Teknologis Berbasis AI

Namun, semua tergantung dari pihak Egianus, apakah mau menerima tawaran yang diberikan atau tidak.

"Kami dan pemerintah sudah memberikan tawaran-tawaran kepada dia (Egianus) tinggal dia yang tentukan, tapi kalau meminta merdeka itu hal yang tidak mungkin," kata Kapolda.

Lebih lanjut, Fakhiri juga menyampaikan bahwa segala upaya untuk bisa menyelamatkan Kapten Philip akan terus dilakukan.

"Semua kita siapkan untuk menyelamatkan pilot," kata Fakhiri.

Permintaan KKB

Mengutip dari Tribun-papua.com, diketahui, ada dua permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya dalam upaya nogosiasi pembebasa pilot Susi Air.

Dua permintaan tersebut, yaitu merdeka atau lepas dari Indonesia dan permintaan senjata.

Menanggapi permintaan dari Egianus Kogoya dan kelompoknya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menegaskan pihaknya tidak bakal memenuhi dua permintaan tersebut.

 "Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023).

Namun untuk permintaan uang, kata Kapolda, masih bisa disiapkan.

"Namun untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," jelas Mathius.

Mathius berharap, Egianus tidak melakukan ancaman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved