Kasus Penipuan

Setor Rp 25 Juta Demi Jadi Honorer, 10 Bulan Tak Kunjung Dipanggil, Oknum DPRD Dilaporkan

Ikhlasmi Amalia warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melaporkan anggota dprd asahan Abdul Razaq kasus penipuan rp 25 juta

|
Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/KOLASE
Ilustrasi. Seorang warga membuat laporan ke polisi atas dugaan penipuan Rp 25 juta dengan iming-iming akan jadi honorer di Pemkab Asahan. 

"Makanya kami melaporkan terlapor ke Polres Asahan," ujarnya.

Semua petunjuk dan bukti terkait dengan laporan ini, telah disampaikan kepada kepolisian.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung membenarkan ada laporan dari warga, yang melaporkan oknum anggota DPRD.

Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.

"Masih pendalaman proses penyelidikan," ujar Rocky singkat.

(sumber: tribunmedan-Anggota DPRD Asahan Ini Dilaporkan ke Polisi, Minta Korban Setor Rp 25 Juta Agar Bisa Jadi Honorer)

Baca juga: Siswi SMP vs Komedian Jambi Debi Ceper, Polda Jadwalkan Mediasi Lagi, FDA Tegaskan Tak Mau Mediasi

Baca juga: Fadiyah Ungkap Alasan Tak Mau Mediasi dengan Debi Ceper

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved