Kasus Penipuan
Setor Rp 25 Juta Demi Jadi Honorer, 10 Bulan Tak Kunjung Dipanggil, Oknum DPRD Dilaporkan
Ikhlasmi Amalia warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melaporkan anggota dprd asahan Abdul Razaq kasus penipuan rp 25 juta
|
Editor:
Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/KOLASE
Ilustrasi. Seorang warga membuat laporan ke polisi atas dugaan penipuan Rp 25 juta dengan iming-iming akan jadi honorer di Pemkab Asahan.
"Makanya kami melaporkan terlapor ke Polres Asahan," ujarnya.
Semua petunjuk dan bukti terkait dengan laporan ini, telah disampaikan kepada kepolisian.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung membenarkan ada laporan dari warga, yang melaporkan oknum anggota DPRD.
Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
"Masih pendalaman proses penyelidikan," ujar Rocky singkat.
(sumber: tribunmedan-Anggota DPRD Asahan Ini Dilaporkan ke Polisi, Minta Korban Setor Rp 25 Juta Agar Bisa Jadi Honorer)
Baca juga: Siswi SMP vs Komedian Jambi Debi Ceper, Polda Jadwalkan Mediasi Lagi, FDA Tegaskan Tak Mau Mediasi
Baca juga: Fadiyah Ungkap Alasan Tak Mau Mediasi dengan Debi Ceper
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Penipuan
Anggota DPRD Batanghari Jambi Pakai Beragam Modus Penipuan Berdalih DO Sawit, Korban Rugi Rp7,5 M |
![]() |
---|
Supplier Handphone di Jambi Lapor ke Polda Jambi Karena Ditipu Reseller Hampir Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Keluarga Jenderal Ito Sumardi Tertipu KSP Indosurya Rp190 Miliar, Mantan Kabareskrim Ungkap Kejadian |
![]() |
---|
Penipuan Berkedok Terapi Cepat Hamil di Banyuasin, Ada Perawat Terlibat, Korban Dilarang ke Dokter |
![]() |
---|
Janda Kaya Ditipu Brimob Gadungan, Korban Rela Serahkan Mobil Kesayangan saat Pelaku Pamit Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.