Kasus Penipuan

Penipuan Berkedok Terapi Cepat Hamil di Banyuasin, Ada Perawat Terlibat, Korban Dilarang ke Dokter

Pengobatan alternatif terapi cepat hamil yang dijalankan Sarwati alias Teteh di Perumahan Permata Residence, Banyuasin, ternyata penipuan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNSUMSEL/ARDIANSYAH
Para tersangka pengobatan alternatif terapi cepat hamil di Banyuasin, Sumatera Selatan 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Praktik pengobatan alternatif terapi cepat hamil yang dijalankan Sarwati alias Teteh akhirnya berakhir.

Praktik tersebut telah dijalankan selama tiga tahun. Teteh dibantu oleh Mariah dan Dwi.

Tetah dua rekannya yang membantunya menjalankan praktik di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu telah ditangkap polisi.

Praktik terapi cepat hamil yang mereka jalankan ternyata hanyalah penipuan, yang bertujuan mendapatkan uang dari para pasiennya.

Polisi membongkar praktik dukun palsu ini sejumlah perempuan yang jadi korban datang melaporkan kejadian yang mereka alami.

Praktik terapi cepat hamil itu dibuka di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo saat konfrensi pers menuturkan, para pelaku menipu korban dengan modus bisa membuat pasien hamil dalam waktu singkat.

"Pelaku Teteh ini, menerapi korban dengan cara diurut," ungkapnya.

Setelah korban diurut, Mariah menyarankan korban mengkonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.

"Korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat pengobatan," terang Sigit, pada Selasa (29/3/2022).

Setelah beberapa kali terapi urut, korban dinyatakan hamil oleh para pelaku.

Untuk meyakinkan korban, Teteh dan Mariah lakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.

Tes kehamilan itu tidak mereka laksanakan di hadapan korban, tapi di kamar lain.

Alat tes kehamilan tersebut dicelupkan ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil.

Kemudian muncul tanda garis dua yang menunjukkan positif hamil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved