Berita Jambi

Fadiyah Ungkap Alasan Tak Mau Mediasi dengan Debi Ceper

Siswi SMP di Kota Jambi, Fadiyah Alkaf angkat bicara terkait ketidak hadirannya saat upaya mediasi dengan komedian asal Jambi, Debi Ceper.

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Debi Ceper dan Syarifah Fadiyah Alkaff 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Siswi SMP di Kota Jambi, Fadiyah Alkaf angkat bicara terkait ketidakhadirannya saat upaya mediasi dengan komedian asal Jambi, Debi Ceper di Mapolda Jambi, pada Senin (20/06/2023) pagi.

Ia mengaku, saat itu dirinya sedang demam sehingga tidak bisa hadir dalam proses penyelesaian perkara secara restorative justice yang ia laporkan, terkait pencemaran nama baik.

"Saya saat saat itu sedang demam dan memang tidak ingin mediasi perdamaian dan sudah mengatakan ke Kanit Siber nya untuk dinaikan saja sampai Pengadilan," kata Fadiyah saat dikonfirmasi tribun, Kamis (22/06/2023).

Ia menyebut, perbuatan Debi Ceper sudah memenuhi pasal.

"Dia ini sudah dewasa atau orang tua tidak pantas dan tidak etis berkomentar dan berperilaku seperti itu sementara saya ini seorang siswi pelajar baik-baik, apakah dia ini tidak memiliki seorang ibu, apakah dia tidak marah jika ibu nya di bicarakan seperti komentar dia, kalau saya sih tidak mau," katanya.

Ia mengatakan, penolakan upaya mediasi ini dilakukan, agar menjadi pelajaran ke pada Debi Ceper, dan agar tidak terulang kembali ke perempuan-perempuan seluruh Indonesia yang seharusnya di hargai.

Diketahui, siswi SMP Fadiyah Alkaf tidak hadir dalam proses mediasi atau rostorative justice (RJ) atas laporannya terhadap komedian Jambi, Debi Ceper.

Dalam agenda ini, Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi mengundang ke dua belah pihak, untuk dilakukan pertemuan dan diupayakan penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik atau Undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Fadiyah Alkaf, diselesaikan dengan proses RJ di Mapolda Jambi, Senin (20/6/2023) pagi.

Namun, pantauan tribun, yang hadir hanya terlapor, yakni Debi Ceper. Tetapi Fadiyah tidak memenuhi undangan tersebut.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya memang mengagendakan pertemuan tersebut, tepat pada hari ini.

"Memang kita undang ke dua belah pihak, baik pelapor dan terlapor. Tetapi pada pukul 10 tadi, hanya ada terlapor, dan pelapor tidak hadir," kata Andi, saat diwawancarai, Senin (20/6/2023).

Ia menjelaskan, setelah undangan pertama ini tidak membuahkan hasil, pihaknya akan kembali melakukan undangan mediasi untuk yang ke dua kalinya.

"Kalau undangan berikutnya, kejadiannya seperti ini, pelapor tidak datang, maka kita lanjutkan pada tahap proses penyelidikan," sebutnya.

Sementara itu, Debi Ceper yang memenuhi undangan tersebut enggan berkomentar, dan memilih diam saat keluar dari ruang Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.

Diketahui, komedian asal Jambi, Debi Ceper dilaporkan oleh siswi SMP atas kasus pencemaran nama baik, atau dilaporkam atas dasar Undang-undang ITE.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved