Kasus Penipuan
Anggota DPRD Batanghari Jambi Pakai Beragam Modus Penipuan Berdalih DO Sawit, Korban Rugi Rp7,5 M
Anggota DPRD Batanghari, Ilhamsyah jadi tersangka kasus penipuan DO sawit. Ilhamsyah yang berasal dari Fraksi PKB DPRD Batanghari ditahan di Rutan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Anggota DPRD Batanghari, Ilhamsyah jadi tersangka kasus penipuan DO sawit.
Pasca ditetapkan jadi tersangka, Ilhamsyah yang berasal dari Fraksi PKB DPRD Batanghari ditahan di Rutan Polda Jambi.
Ilhamsyah sebelumnya dijemput paksa oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi pada Kamis (6/3/2025) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Ia langsung diperiksa hingga larut malam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan bahwa Ilhamsyah kini berstatus tersangka dan telah dilakukan penahanan.
"Hari ini statusnya resmi sebagai tersangka," ujar Manang pada Jumat (7/3/2025).
Dalam foto yang beredar, Ilhamsyah terlihat mengenakan kemeja dan celana pendek, sambil memegang dokumen administrasi penahanannya.
"Sudah kami tahan," tambah Manang Soebeti.
Baca juga: 6 Bulan Buron, Eksekutor Pembunuh Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi Ditangkap di Telanaipura
Baca juga: Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah Ditangkap Saat Dinas Luar, Polda Jambi Sebut Sudah 2 Kali Mangkir
Kasus Penipuan DO Sawit
Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dalam bisnis Delivery Order (DO) sawit.
Korban mengaku mengalami kerugian hingg Rp7,5 miliar atas penipuan ini.
Korban bernama Dita, warga Batanghari, Jmabi melaporkan kasus ini ke Polda Jambi pada Agustus 2023.
Dia melaporkan dugaan penipuan tersebut setelah kerja sama usaha yang dijalankan sejak 2016 berujung pada kerugian besar.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa terlapor diduga melakukan berbagai modus penipuan, termasuk bujuk rayu, dalam skema investasi modal usaha DO sawit.
"Kasus ini dilaporkan oleh korban terkait kerja sama modal usaha yang berlangsung dari 2016 hingga 2023. Dalam perjalanannya, terjadi berbagai dugaan penipuan yang membuat korban merugi sekitar Rp 7,5 miliar," jelasnya.
6 Bulan Buron, Eksekutor Pembunuh Matnur Sopir Travel Asal Tanjabbar Jambi Ditangkap di Telanaipura |
![]() |
---|
Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Minta Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal |
![]() |
---|
Masih Ingat Sopir Travel Jambi Matnur Tewas dengan Wajah Terbakar? Pembunuhnya Alexander Tasman |
![]() |
---|
Siapakah Anthony Salim Konglomerat Indonesia yang Diundang Presiden Prabowo ke Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.