Curanmor di Jambi

Pelaku Curanmor di Jambi Jual Motor Curian Rp 2 Juta, Polsek Kota Baru Buru Penadah

Buronan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jambi, ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buronan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jambi, ditangkap Tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Pelaku atas nama Erwinsyah alias Oyeng (33) sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ternyata bukan hanya satu, Oyeng dan rekannya sudah beraksi melakukan curanmor di 5 lokasi.

Penangkapan Oyeng dilakukan setelah polisi menangkap pelaku curanmor bernama Heri Irawan alias Kopet pada 16 Oktober lalu.

Hasil penyelidikan, ternyata Kopet tidak beraksi sendirian. Setelahnya, polisi menangkap Oyeng, yang merupakan rekan Kopet.

"Hasil penyelidikan beberapa kasus curanmor, salah satu tersnagka ditangkap terlebih dahulu. Setelah dilakukan pengembangan, ditangkaplah pelaku lainnya yakni Oyeng," kata Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando.

Hasil pemeriksaan, diketahui Oyeng beraksi mencuri sepeda motor di 5 TKP di wilayah hukum Polsek Kota Baru dan Telanaipura.

Bahkan sehari sebelum ditangkap, pelaku Oyeng juga melakukan curanmor.

Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan Mengapung di Sungai di Bungo Jambi

Baca juga: Anggota Geng Motor Jambi Diancam Ayah Tak Beri Warisan Keluarga, Akhirnya Keluar Kelompok

Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan korban. Oyeng berperan sebagai eksekutor utama bersama rekannya Kopet.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian. Sementara 4 unit motor lagi dalam pencarian.

Saat ini polisi sedang memburu penadah hasil sepeda motor curian di wilayah Kota Jambi.

Polisi juga menyita kunci letter T, helem, pakaian pelaku san satu motor Suzuki Smash yang digunakan saat melakukan curanmor.

Sementara pelaku Oyeng mengaku menjual hasil curiannya seharga Rp2 juta.

"Motor dijual ke teman Rp 2 juta, semua jual ke dia," katanya. 

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian sepeda motor di Kota Jambi ini. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved