Kasus Penipuan

Setor Rp 25 Juta Demi Jadi Honorer, 10 Bulan Tak Kunjung Dipanggil, Oknum DPRD Dilaporkan

Ikhlasmi Amalia warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara melaporkan anggota dprd asahan Abdul Razaq kasus penipuan rp 25 juta

|
Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/KOLASE
Ilustrasi. Seorang warga membuat laporan ke polisi atas dugaan penipuan Rp 25 juta dengan iming-iming akan jadi honorer di Pemkab Asahan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Anggota DPRD Asahan yang berinisial AR, dilaporkan oleh Ikhlasmi Amalia (19).

Korban adalah wanita warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Amalia diwakili oleh kuasa hukumnya saat melaporkan anggota dewan itu ke Polres Asahan, Kamis (22/6/2023).

Persoalan antara keduanya terkait dugaan penipuan. Ikhlasmi Amalia merasa telah ditipu Rp 25 juta oleh anggota dewan itu.

Keterangan pihak korban, AR menjanjikan bisa memasukkan Amalia untuk jadi honorer di Pemkab Asahan.

Korban tergiur dengan tawaran itu. Dia pun menyerahkan uang kepada AR dengan nominal Rp 25 juta.

Uang itu diserahkan secara bertahap. Awalnya Rp 15 juta, disusul lagi tambahan Rp 10 juta.

Penasihat hukum korban, Awaluddin, mengatakan janji itu disampaikan oleh AR kepada korban pada Agustus tahun 2022.

"Hingga sekarang tidak ada kejelasannya. Selalu dijanjikan akan dikerjakan pada bulan depan," ujar Awaluddin.

Karena tidak kunjun ada realisasi janji, akhirnya korban merasa sangat kecewa.

Dia memutuskan melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke Polres Asahan, dan berharap ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Terkait penyerahan uang kepada oknum anggota dewan itu, Awaluddin mengatakan, untuk yang pertama dilakukan lewat perantara.

"Untuk penyerahan kedua, nilainya Rp 10 juta, itu langsung transfer ke rekening AR," jelasnya.

Namun, dari penyerahan uang yang diberikan oleh korban, hingga sampai saat ini, korban tak kunjung bekerja sebagai honorer.

Puncak kekecewaan korban, ucapnya, karena AR sudah tidak bisa lagi dihubungi dan ditemui.

"Makanya kami melaporkan terlapor ke Polres Asahan," ujarnya.

Semua petunjuk dan bukti terkait dengan laporan ini, telah disampaikan kepada kepolisian.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung membenarkan ada laporan dari warga, yang melaporkan oknum anggota DPRD.

Dia menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.

"Masih pendalaman proses penyelidikan," ujar Rocky singkat.

(sumber: tribunmedan-Anggota DPRD Asahan Ini Dilaporkan ke Polisi, Minta Korban Setor Rp 25 Juta Agar Bisa Jadi Honorer)

Baca juga: Siswi SMP vs Komedian Jambi Debi Ceper, Polda Jadwalkan Mediasi Lagi, FDA Tegaskan Tak Mau Mediasi

Baca juga: Fadiyah Ungkap Alasan Tak Mau Mediasi dengan Debi Ceper

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved