Berita Jambi
Siswi SMP vs Komedian Jambi Debi Ceper, Polda Jadwalkan Mediasi Lagi, FDA Tegaskan Tak Mau Mediasi
Polda Jambi akan kembali menjadwalkan upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ) yakni laporan siswi SMP Fadiyah Alkaff kepada komedia
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi akan kembali menjadwalkan upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ) yakni laporan siswi SMP Fadiyah Alkaff kepada komedian Jambi, Debi Ceper.
Kasubdit Cyber Crime Dotreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, setelah upaya mediasi pertama pada Senin (20/06/2023) gagal, pihaknya akan menjadwalkan pertemua ke duanya pada awal Juli mendatang.
"Kemungkinan Juli, di atas tanggal 1 Juli kita jadwalkan," singkat Andi, saat dikonfirmasi, Kamis (22/06/2023) sore.
Diketahui, siswi SMP Fadiyah Alkaf tidak hadir dalam proses mediasi atau rostorative justice (RJ) atas laporannya terhadap komedian Jambi, Debi Ceper.
Dalam agenda ini, Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi mengundang ke dua belah pihak, untuk dilakukan pertemuan dan diupayakan penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik atau Undang-undang ITE yang dilaporkan oleh Fadiyah Alkaf, diselesaikan dengan proses RJ di Mapolda Jambi, Senin (20/6/2023) pagi.
Namun, pantauan tribun, yang hadir hanya terlapor, yakni Debi Ceper. Tetapi Fadiyah tidak memenuhi undangan tersebut.
Baca juga: Sempat Gagal, Polda Jambi Jadwal Ulang Mediasi Kasus Fadiyah dan Debi Ceper
Baca juga: Satpol PP Merangin akan Tertibkan PKL yang Berjualan di RTH
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya memang mengagendakan pertemuan tersebut, tepat pada hari ini.
"Memang kita undang ke dua belah pihak, baik pelapor dan terlapor. Tetapi pada pukul 10 tadi, hanya ada terlapor, dan pelapor tidak hadir," kata Andi, saat diwawancarai, Senin (20/6/2023).
Ia menjelaskan, setelah undangan pertama ini tidak membuahkan hasil, pihaknya akan kembali melakukan undangan mediasi untuk yang ke dua kalinya.
"Kalau undangan berikutnya, kejadiannya seperti ini, pelapor tidak datang, maka kita lanjutkan pada tahap proses penyidikan," sebutnya.
Sementara itu, Debi Ceper yang memenuhi undangan tersebut enggan berkomentar, dan memilih diam saat keluar dari ruang Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Fadiyah Tak Mau Mediasi
Siswi SMP di Kota Jambi, Fadiyah Alkaf angkat bicara terkait ketidakhadirannya saat upaya mediasi dengan komedian asal Jambi, Debi Ceper di Mapolda Jambi, pada Senin (20/06/2023) pagi.
Ia mengaku, saat itu dirinya sedang demam, sehingga tidak bisa hadir dalam proses penyelesaian perkara secara eostorative justice yang ia laporkan, terkait pencemaran nama baik.
"Saya saat saat itu sedang demam dan memang tidak ingin mediasi perdamaian dan sudah mengatakan ke Kanit Siber nya untuk dinaikan saja sampai Pengadilan," kata Fadiyah saat dikonfirmasi tribun, Kamis (22/06/2023).
Jemaah Haji Asal Tebo yang Meninggal di Tanah Suci Disebabkan Tiga Jenis Penyakit |
![]() |
---|
12 Calon Haji Bungo yang Baru Diberangkat Kemungkinan Bertemu Jemaah Lainnya dari Jambi |
![]() |
---|
PetroChina dan Fakultas Kedokteran Unja Gelar Penyuluhan Cegah Stunting pada Ibu Hamil di Tanjabtim |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Sebut TNI Dimarjinalkan dan Dikerdilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.