Berita Merangin

Pembangunan Kios PKL di Lahan Pemda Pakai Anggaran Pedagang, Sekda: Merangin Tidak Punya Anggaran

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Fajarman mengaku Pemda Merangin tidak memiliki anggaran untuk membangun kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
Persoalan izin pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin Fajarman mengaku Pemda Merangin tidak memiliki anggaran untuk membangun kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko.

Fajarman yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, jikalaupun dibangun menggunakan anggaran daerah, bangunan kios harus permanen, sementara lahan tersebut direncakan untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kalo dibangun dengan dana pemda, pertama kita gak punya duit, kedua itukan terkesan permanen, padhal kita kan hanya melimpahkan sementara, pada saat nanti kita akan menggunakan lahan untuk peruntukan lain mereka siap untuk meninggalkan sesuai dalam perjanjian itu di atas materai, persatu orang pedagang," kata Fajarman, Rabu (21/6/2023).

Fajarman menegaskan, bahwa jika ada over alih sewa namun tidak melaporkan ke Pemda nantinya, hak pedagang awal akan dicabut.

"Untuk nominal sewa lahan itu pertahunnya akan dibahas setelah bangunan kios selesai dibangun,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Soal Pembangunan Kios PKL di Lahan Pemda Merangin, Ini Kata Sekda

Baca juga: Profil dan Biodata TGB HM Zainul Majdi, Gubernur NTB 2 Periode yang Mesra dengan Capres Ganjar

Baca juga: Masa Perpanjangan, Timsel Bawaslu Zona 1 Hanya Menerima 5 Pendaftar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved