Berita Merangin

Soal Pembangunan Kios PKL di Lahan Pemda Merangin, Ini Kata Sekda

Persoalan izin pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko, Sekda Merangin Fajarman mengakui

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
Persoalan izin pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Persoalan izin pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko, Sekda Merangin Fajarman mengakui, bahwa pemerintah daerah Merangin mengeluarkan izin penggunaan lahan untuk mendirikan kios kepada pedagang eks kebakaran kios depan Bank 9 Jambi pada 2021 lalu. Tetapi tidak adanya kerjasama daerah dalam hal pembangunan kios tersebut.

Dikatakan Fajarman, bahwa puluhan pedagang korban kebakaran kios tersebut akan direlokasi, hanya saja pemerintah daerah cuma menyediakan lahan.

“Yang ada mereka minta izin untuk penggunaan lahan, terkait bentuk kiosnya bagaimana, teknisnya bagaimana itu antara mereka sesama pedagang,” kata Fajarman, Rabu (21/6/2023).

Dilanjutkan Fajarman, selain memberikan izin penggunaan lahan untuk pembangunan sedikitnya 40 kios PKL, pemerintah juga memberi syarat kepada pedagang agar membangun kios nanti rapi dan tidak kumuh.

“Jadi pedagang akan mencari orang yang akan membangun kios dengan syarat tidak kumuh, ada nilai keindahan, minimal catnya warna hijau dan menjaga lingkungan,”pintanya.

Meski begitu, Fajarman berharap untuk pembangunan kios PKL itu pemerintah memang tidak ada kerjasama daerah akan tetapi hanya sebatas izin penggunaan lahan pemda.

“Kalo dengan pedagang terkait bentuk bangunan kita tidak ada kerjasama, kita hanya memberi rambu-rambu saja,” jelasnya.

Mantan Kepala BPKAD itu menegaskan, bahwa bangunan kios PKL tidak permanen, jika nanti pemerintah ingin menggunakan lahan tersebut mereka siap meninggalkan tempat itu.

“Itu gak permanen loh ya, perjanjiannya ada, kapanpun kita mempergunakan lahan mereka siap,”lanjutnya.

“Kalo dibangun dengan baja ringan anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 juta rupiah, pedagang kecil kalo segitu teduduk dio, makanya dari pada dak jadi dibangunlah dengan dinding bata dengan biaya 8 juta perkiosnya. Karena sudah 2 tahun tidak selesai-selesai,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masa Perpanjangan, Timsel Bawaslu Zona 1 Hanya Menerima 5 Pendaftar

Baca juga: Buntut Dugaan Perselingkuhan Muncul, FTV Lama Syahnaz Sadiqah Bareng Rendy Kjaernett Kembali Mencuat

Baca juga: Syahnaz Kena Mental, Matikan Kolom Kometar IG usai Ketahuan Selingkuh dengan Randy Kjaernett

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved