Berita Merangin
Soal Pembangunan Kios PKL di Lahan Pemda Merangin, Ini Kata Sekda
Persoalan izin pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko, Sekda Merangin Fajarman mengakui
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Persoalan izin pembangunan puluhan kios Pedagang Kaki Lima (PKL), di Jalan Mayor H Syamsudin Uban Pasar Bawah Bangko, Sekda Merangin Fajarman mengakui, bahwa pemerintah daerah Merangin mengeluarkan izin penggunaan lahan untuk mendirikan kios kepada pedagang eks kebakaran kios depan Bank 9 Jambi pada 2021 lalu. Tetapi tidak adanya kerjasama daerah dalam hal pembangunan kios tersebut.
Dikatakan Fajarman, bahwa puluhan pedagang korban kebakaran kios tersebut akan direlokasi, hanya saja pemerintah daerah cuma menyediakan lahan.
“Yang ada mereka minta izin untuk penggunaan lahan, terkait bentuk kiosnya bagaimana, teknisnya bagaimana itu antara mereka sesama pedagang,” kata Fajarman, Rabu (21/6/2023).
Dilanjutkan Fajarman, selain memberikan izin penggunaan lahan untuk pembangunan sedikitnya 40 kios PKL, pemerintah juga memberi syarat kepada pedagang agar membangun kios nanti rapi dan tidak kumuh.
“Jadi pedagang akan mencari orang yang akan membangun kios dengan syarat tidak kumuh, ada nilai keindahan, minimal catnya warna hijau dan menjaga lingkungan,”pintanya.
Meski begitu, Fajarman berharap untuk pembangunan kios PKL itu pemerintah memang tidak ada kerjasama daerah akan tetapi hanya sebatas izin penggunaan lahan pemda.
“Kalo dengan pedagang terkait bentuk bangunan kita tidak ada kerjasama, kita hanya memberi rambu-rambu saja,” jelasnya.
Mantan Kepala BPKAD itu menegaskan, bahwa bangunan kios PKL tidak permanen, jika nanti pemerintah ingin menggunakan lahan tersebut mereka siap meninggalkan tempat itu.
“Itu gak permanen loh ya, perjanjiannya ada, kapanpun kita mempergunakan lahan mereka siap,”lanjutnya.
“Kalo dibangun dengan baja ringan anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 juta rupiah, pedagang kecil kalo segitu teduduk dio, makanya dari pada dak jadi dibangunlah dengan dinding bata dengan biaya 8 juta perkiosnya. Karena sudah 2 tahun tidak selesai-selesai,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Masa Perpanjangan, Timsel Bawaslu Zona 1 Hanya Menerima 5 Pendaftar
Baca juga: Buntut Dugaan Perselingkuhan Muncul, FTV Lama Syahnaz Sadiqah Bareng Rendy Kjaernett Kembali Mencuat
Baca juga: Syahnaz Kena Mental, Matikan Kolom Kometar IG usai Ketahuan Selingkuh dengan Randy Kjaernett
Pemuda Asal Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Edarkan Ekstasi di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih di Merangin Nekat Edarkan Ekstasi, Dibekuk Satresnarkoba |
![]() |
---|
Kejari Tindaklanjuti Temuan BPK pada Pengadaan Mebel SD di Disdik Merangin Jambi, Pagu Rp4,5 M |
![]() |
---|
Dugaan Ada Pungutan Uang Komite di SMPN 6 Merangin Jambi, Kepsek Sebut Dibatalkan |
![]() |
---|
Bobol Rumah dan Curi HP, Residivis di Merangin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.