Pileg 2024

Kepala Desa di Jangkat Merangin Jadi Bacaleg, Dinas PMD Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri

Berita Jambi - Andre menjelaskan, surat pengunduran diri dari Kades yang ikut mendaftar sebagai Bacaleg, sangat diperlukan

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Solehan
Kepala PMD Kabupaten Merangin, Andre 

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bungo juga dikabarkan menjadi bakal calon legislatif dan belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bungo Yos mengatakan, sampai saat dari 144 desa, belum ada yang menyatakan mundur dari Rio atau Kepala Desa.

"Ado isu-isu bae, kalau surat tertulis pengunduran diri belum ada," ujar Yos belum lama ini.

Lanjutnya, dalam undang-undang, Kepala Desa tidak boleh merangkap jabatan apa lagi tergabung dalam partai artinya sudah melanggar ketentuan.

Sejauh ini, Yos baru mendengar ada 2 kepala desa yang menjadi Bacaleg di sejumlah partai untuk pemilu 2024.

"Di kecamatan Pelepat kabarnya ada itu, tapi belum ada juga suratnya," katanya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Sarolangun Kesulitan Deteksi Kades yang Maju Jadi Bacaleg

Baca juga: Dua Kades di Muaro Jambi Ikut Nyaleg, PMD Belum Terima Surat Pengunduran Diri

Baca juga: PMD Bungo Dengar Isu Ada Kades Nyaleg, Belum Ada Surat Pengunduran Diri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved