Pileg 2024
Kepala Desa di Jangkat Merangin Jadi Bacaleg, Dinas PMD Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Berita Jambi - Andre menjelaskan, surat pengunduran diri dari Kades yang ikut mendaftar sebagai Bacaleg, sangat diperlukan
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Bungo juga dikabarkan menjadi bakal calon legislatif dan belum mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bungo Yos mengatakan, sampai saat dari 144 desa, belum ada yang menyatakan mundur dari Rio atau Kepala Desa.
"Ado isu-isu bae, kalau surat tertulis pengunduran diri belum ada," ujar Yos belum lama ini.
Lanjutnya, dalam undang-undang, Kepala Desa tidak boleh merangkap jabatan apa lagi tergabung dalam partai artinya sudah melanggar ketentuan.
Sejauh ini, Yos baru mendengar ada 2 kepala desa yang menjadi Bacaleg di sejumlah partai untuk pemilu 2024.
"Di kecamatan Pelepat kabarnya ada itu, tapi belum ada juga suratnya," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Sarolangun Kesulitan Deteksi Kades yang Maju Jadi Bacaleg
Baca juga: Dua Kades di Muaro Jambi Ikut Nyaleg, PMD Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Baca juga: PMD Bungo Dengar Isu Ada Kades Nyaleg, Belum Ada Surat Pengunduran Diri
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.