Pileg 2024
KPU Sarolangun Kesulitan Deteksi Kades yang Maju Jadi Bacaleg
KPU Sarolangun tengah melalukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- KPU Sarolangun tengah melalukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Belakangan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun sudah bersurat ke KPU dan menyampaikan nama-nama Kepala Desa (Kades) di Sarolangun.
Muhammad Fakhri Ketua KPU Sarolangun saat dikonfirmasikan Jumat (9/6/2023) menyampaikan bahwa pihaknya sedikit kesulitan untuk mengetahui siapa Kades yang ikut Bacaleg 2024.
"Sampai saat ini kita belum mengetahui secara jelas ya, karena memang nama banyak sama, kalau kita mendapatkan NIK-nya kan bisa kita klik melalui aplikasi," ungkapnya.
Diakuinya memang DPMD pernah bersurat ke KPU nama-nama Kades dan alamat Kades namun tidak dengan NIK-nya.
Dirinya berharap kepada DPMD agar bersurat dan melampirkan nama, NIK dan foto, agar bisa mengetahui Kades yang ikut Bacaleg.
"Tapi kalau hanya nama, sulit untuk mengetahui nya, nanti kita kata si A ikut Bacaleg tau nya bukan karena namanya sama," ujarnya.
Kata dia, ini yang diantisipasi oleh pihak KPU jangan sampai, KPU menyampaikan ke publik salah orang hanya karena namanya sama.
Baca juga: Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Sarolangun: Masih Ada Waktu Perbaikan
Baca juga: Demokrat Ngotot Sodorkan AHY Jadi Cawapres, Pengamat Sebut Berpeluang Hengkang dari Koalisi
Baca juga: KPU Ungkap Ada Mantan Napi Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Jambi
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.