Pileg 2024

KPU Ungkap Ada Mantan Napi Terdaftar Sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Jambi

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno mengungkapkan bahwa ada bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi y

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
KPU Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yatno mengungkapkan bahwa ada bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jambi yang merupakan mantan Narapidana (Napi).

Hal ini kata dia diketahui saat KPU melakukan verifikasi administrasi bacaleg DPRD Provinsi Jambi.

Namun Yatno belum mengungkapkan berapa jumlah pastinya Bacaleg Mantan Napi yang terdaftar di KPU.

"Ada beberapa, saya lupa pastinya, tapi ada itu," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Kata dia saat ini KPU tengah memeriksa kelengkapan administrasi bacaleg yang merupakan mantan Napi tersebut.

"Kita periksa apakah putusan dari pengadilan sudah disampaikan atau belum, kemudian dari kejaksanan, Kemudian harus memberitahukan kepada media, itu yang kita verifikasi, kalau itu tidak dipenuh maka nanti harus diperbaiki," jelasnya.

Perlu diketahui, bahwa Mantan Narapidana kasus apapun tetap diperbolehkan menjadi calon legislatif.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mencalonkan diri.

Untuk Mantan Narapidana dengan ancaman Hukuman 5 Tahun atau Lebih, maka harus melampirkan Surat putusan pengadilan, Surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan bahwa telah selesai masa hukuman, dan Penyampaian ke publik melalui media tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dan dinyatakan sudah keluar dari Lapas minimal 5 tahun dari hari pertama bebas.

Kalau mantan narapidana yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun maka tidak perlu melampirkan syarat diatas, dan langsung bisa nyaleg tanpa harus menunggu jeda 5 tahun

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berharap Tradisi Thudong Ritual Jalan Kaki Biksu Bisa ke Jambi

Baca juga: Prediksi Skor PSM Makassar Vs Bali United, Cek H2h dan Starting XI Kedua Tim, Kick Off 18.30 WIB

Baca juga: Arti Mimpi Makan Apel, Benarkah Pertanda Akan Dapat Rezeki tak Terduga? Ini Jawabannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved