Pileg 2024
Dua Kades di Muaro Jambi Ikut Nyaleg, PMD Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Dua orang Kepala Desa aktif di Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan ikut mencalonkannya diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Dua orang Kepala Desa aktif di Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan ikut mencalonkannya diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Namun demikian, hingga saat ini pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Muaro Jambi belum mengetahui adanya Kades aktif yang ikut nyaleg.
Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi Supriadi ketika dikonfirmasi menyebut jika dalam berkas yang ada, semua Bacaleg belum ada melampirkan surat pengunduran diri dari Kepala desa.
"Kades aktif harus mengundurkan diri dari jabatannya," kata Supriadi.
Terapis, Kadis PMD Kabupaten Muaro Jambi Saiful ketika dikonfirmasi menyebut jika sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari yang bersangkutan untuk maju ke Pileg 2024 mendatang.
"Sampai kini belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan," kata Saiful.
Saiful menegaskan, jika ikut nyaleg, Kades aktif atau perangkat desa termasuk BPD wajib mengundurkan diri dari jabatannya.
"Itu wajib. Ada aturannya," kata Siaful. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemuda ODGJ Bungo yang Bakar Rumah Akan Dikirim ke Panti Sosial Jambi
Baca juga: Bawaslu Tebo Sebut Pendaftaran Bacaleg Lancar, Minta Peran Serta Masyarakat untuk Lapor
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Jambi Terlibat Prostitusi Online Tawarkan Wanita, Dapat Fee Rp 300 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18102017_kpu-muaro-jambi_20171018_204629.jpg)