Sidang Dakwaan Lukas Enembe

Tak Terima Isi Dakwaan, Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang: Woi Apa-apaan, Tidak Benar

Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, yang merupakan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enem sempat mengamuk pada sidang pembacaan dakwaan, Senin

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, yang merupakan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enem sempat mengamuk pada sidang pembacaan dakwaan, Senin (19/6/2023). 

"Jenis perkara tindak pidana korupsi terdakwa Lukas Enembe. Agenda pembacaan dakwaan, (Digelar) Senin, 19 Juni 2023. (Pukul) 10:00:00," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin ini.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Luis Enrique jadi Kandidat Kuat Calon Pelatih Baru PSG

Baca juga: Lantik Tiga PAW DPRD Jambi, Edi Purwanto Pesankan Jaga Marwah DPRD

Baca juga: Refleksi Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum Richard Eliezer, Eks Ajudan Ferdy Sambo

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved