Sidang Dakwaan Lukas Enembe
Tak Terima Isi Dakwaan, Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang: Woi Apa-apaan, Tidak Benar
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, yang merupakan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enem sempat mengamuk pada sidang pembacaan dakwaan, Senin
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Keberatan saudara dicatat dalam persidangan, tolong hargai persidangn. Silakan dilanjutkan penuntut umum," ucapnya.
Lukas Enembe Tak Pakai Alas Kaki dan Hanya Bawa Selembar Tisu
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak pakai alas kaki saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan kasus yang menjeratnya, Senin (19/6/2023).
Dia hanya membawa tisu pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
Kader Partai Demokrat itu tampak memasuki ruang sidang sekira pukul 9.45 WIB.
Dalam sidang hari ini, Lukas Enembe hadir mengenakan kaus berkerah berwarna abu-abu serta bawahan celana bahan, hitam.
Saat memasuki Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, Lukas Enembe tampak tanpa menggunakan alas kaki.
Kemudian, tak ada berkas apapun yang dibawanya.
Baca juga: Setelah Hotman, Martin Lukas Simanjuntak Siap Bantu Siswi SMP yang Berseteru dengan Pemkot Jambi
Lukas Enembe hanya membawa selembar tisu di genggaman tangannya.
Sementara itu, sejumlah pendukung Lukas Enembe tampak hadir di ruang sidang.
Mereka mengikuti jalannya persidangan secara seksama.
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan digelar, Senin (19/6/2023) hari ini.
Hal ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang melibatkan Lukas Enembe.
Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini bakal digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Adapun sidang dengan Nomor Perkara 53/Pid.sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst ini, dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.