Berita Tebo

Kabupaten Tebo Mendapat DBH Migas Sebesar Rp41.7 Miliar Sepanjang Tahun 2022

Sepanjang tahun 2022, Kabupaten Tebo mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari migas sebesar Rp41.7 miliar. Hal itu terdiri dari DBH minyak bumi dan gas

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Nazar, Kepala Bakeuda Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kabupaten Tebo ditetapkan menjadi salah satu daerah penghasil migas berdasarkan SK Kemen ESDM.

Sepanjang tahun 2022, Kabupaten Tebo mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari migas sebesar Rp41.7 miliar. Hal itu terdiri dari DBH minyak bumi dan gas bumi yang diproduksi dari wilayah Tebo.

"Tahun lalu, untuk minyak bumi dialokasikan Rp13 miliar sementara gas bumi Rp19.3 miliar. Realisasi sampai akhir tahun 2022 itu, untuk minyak bumi sebesar Rp21.6 miliar atau over target, gas bumi terealisasi Rp20.1 miliar atau over target," kata Nazar, Kepala Bakeuda Tebo, Senin (19/6).

Ia menjelaskan bahwa over target tersebut disebabkan adanya kurang salur dari pembayaran DBH tahun sebelumnya.

Sementara itu untuk tahun 2023 ini, target penerimaan DBH migas ditetapkan sebesar Rp40.7 miliar.

"Sampai dengan Juni ini sudah tersalurkan sebanyak Rp36 miliar, sudah lumayan tinggi," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kadisbunak Tebo Sebut Petani Karet Beralih ke Sawit Disebabkan Harga Cenderung Menurun

Baca juga: Disbunak Tebo Akui Sudah Ingatkan PT TPIL yang Puluhan Tahun Beroperasi untuk Urus Izin HGU

Baca juga: Aldila Jelita Sambut Baik Keinginan Rujuk Indra Bekti, Akui Masih Sayang ke Mantan Suami

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved