Berita Tebo

Perampok di Tebo Terbirit usai Kepergok Warga tapi Malah Kabur Lewat Kantor Polisi

Seorang pria di Kabupaten Tebo gagal melakukan aksi perampokan setelah korbannya berteriak. Ia kabur, tapi malah lewat kantor polisi.

Penulis: Sopianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Kolase: Tribunjambi.com/Sopianto, istimewa
DITANGKAP - Seorang perampok di Tebo kepergok warga saat melancarkan aksinya. Namun, ia malah kabur melewati kantor polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Seorang pria di Kabupaten Tebo gagal melakukan aksi perampokan setelah korbannya berteriak.

Warga yang ada di sekitar lokasi lantas memergoki aksinya.

Mendapati warga datang, perampok itu langsung kabur menggunakan sepeda motornya.

Namun apes, dia malah melewati Mapolres Tebo, dan para polisi pun langsung mengadangnya.

Aksi percobaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di sebuah BRI-Link Jalan Lintas Tebo–Bungo, Kilometer 4, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah milik Khairunisah.

Aksi pria berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, itu berhasil digagalkan warga.

Meski sempat kabur, hanya dalam hitungan menit pelaku langsung ditangkap Polres Tebo pada Senin (25/8/2025) sore.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat FE warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus mengisi bahan bakar sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku berpura-pura hendak menarik uang di BRI-Link.

Begitu korban RA (23) masuk ke dalam toko, pelaku langsung menodongkan sebilah parang dan memiting korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan.

Menyadari aksinya terbongkar, pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Sekitar 15 menit kemudian, pukul 16.47 WIB, anggota Polres Tebo yang berada tidak jauh dari lokasi melihat pelaku melarikan diri dan segera memberikan informasi ke petugas lain. 

Hanya dalam hitungan menit, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dihentikan tepat di depan Mako Polres Tebo oleh anggota piket penjagaan Polres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia membenarkan penangkapan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved