Berita Tebo

Kuasa Hukum Minta Polres Tebo Periksa Digital Forensik Kasus Kematian Imam Komaini Sidiq

Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, Hendry Saragi, meminta penyidik Polres Tebo untuk melakukan pemeriksaan digital forensik

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Sopianto
Hendri Saragi Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, korban pembunuhan menyampaikan ekshumasi dan autopsi dilakukan penyidik Polres Tebo berjalan dengan lancar. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, Hendry Saragi, meminta penyidik Polres Tebo untuk melakukan pemeriksaan digital forensik terkait kasus dugaan pembunuhan yang menimpa kliennya.

Permintaan itu disampaikan Hendry karena berdasarkan video yang ia terima, terlihat ada dua orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dan harus dibuktikan siapa yang memegang besi padat itu, yang diduga digunakan untuk memukul korban,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Hendry menegaskan, bila video tersebut ternyata fiktif, ia meminta agar hal itu dituangkan secara resmi oleh penyidik.

Baca juga: Kuasa Hukum Imam Komaini Sidiq, Pertanyakan Keberadaan Dua Anggota Polisi di TKP

“Kalau memang video itu fiktif, dibuatkan saja suratnya secara tertulis, dan dicantumkan dalam SP2HP penyidik,” tegasnya.

Ia juga menduga korban dipukul menggunakan besi padat ketika sudah dalam kondisi lemah dan berdarah akibat penganiayaan.

Sebelumnya, jenazah almarhum Imam Komaini Sidiq telah dilakukan ekshumasi dan autopsi.

Proses ekshumasi itu dilakukan secara mandiri oleh pihak kuasa hukum guna memastikan penyebab kematian korban serta dugaan adanya lebih dari satu pelaku.

Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Sabtu (13/9/2025) siang.

Autopsi jenazah kemudian dilakukan oleh dokter forensik dr Mistar Ritonga untuk menelusuri kembali penyebab pasti kematian almarhum.

Baca juga: Kuasa Hukum Imam Komaini Sidiq Korban Pembunuhan di Tebo Sebut Sudah dapat Bocoran Hasil Autopsi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved