Berita Tebo

Hasil Autopsi Imam Komaini di Tebo Jambi, Ada Bekas Benda Tumpul di Kepala

Hasil autopsi Imam Komaini Sidiq yang dilaksanakan Sabtu (13/9/2025) sudah keluar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo.

|
Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Sopianto
EKSHUMASI - Suasana pembongkaran makam atau ekshumasi Imam Khomaini Sidiq di TPU PTP Desa Karang Dadi, Kabupaten Tebo, pada Sabtu (13/9/2025) siang. Keluarga menduga pelaku yang menyebabkan kematian lebih dari satu orang. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Hasil autopsi Imam Komaini Sidiq yang dilaksanakan Sabtu (13/9/2025) sudah keluar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto.

"Iya benar hasilnya sudah keluar," ujarnya Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Imam Komaini Dipukul Besi Padat di Tebo, Sebut Ada Bukti Video Dugaan Penganiayaan

Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak dokter forensik, dr Mistar Ritonga ditemukan penyebab kematian dikarenakan adanya benda tumpul di bagian kepala.

Dengan keluarnya hasil autopsi dari dokter forensik Kasat bilang, akan mengirimkan berkas kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tebo.

Diberitakan sebelumnya, Jenazah almarhum Imam Komaini Sidiq dilakkukan ekshumasi dan autopsi. 

Ekshumasi dan autopsi dilakukan secara mandiri oleh kuasa hukum untuk memastikan kematian almarhum dilakukan lebih dari satu orang. 

Makam almarhum Imam Komaini dilakukan ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo Sabtu (13/9/2025) siang.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Polres Tebo Periksa Digital Forensik Kasus Kematian Imam Komaini Sidiq

Jenazah dilakukan autopsi atau pemeriksaan ulang oleh dokter forensik, dr Mistar Ritonga.

Ibu almarhum, Suminah mengaku bahwa berdasarkan kasat mata ada beberapa luka di bagian kepala menggunakan sajam.

Dirinya berharap dengan adanya ekshumasi dapat memberikan petunjuk tentang penyebab kematian anaknya.

"Luka tersebut dibagian mata, kepala, ada bekas luka," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum almarhum, Hendri C Saragi menyebut, menyerahkan semuanya kepada pihak dokter forensik.

Namun jika adanya petunjuk baru akan dilakukan scientific investigation yang dilakukan penyidik Polres Tebo.

"Ya hasilnya kita tunggu saja dari dokter forensik," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved