Dijerat Pasal TPPO, Mucikari di Merangin Terancam 15 Tahun Penjara
Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AM (21) yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AM (21) yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin saat ini masih menjalani pemeriksaan.
AM ditangkap disalah satu hotel di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Rabu (14/6/2023).
Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, AM akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO.
"Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan,Bpenampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," kata Aiptu Ruly, Kamis (15/6/2023).
Kasus ini berawal dari informasi ada seorang mucikari yang menawarkan perempuan sebagai PSK menggunakan aplikasi online.
"AM ini mucikari yang berperan mencari pelanggan atau pria hidung bilang," jelasnya.
Baca juga: 13 Kasus TPPO di Kota Jambi, Pemkot Jambi Ajak Seluruh Stakeholder Cegah TPPO
Baca juga: Polres Merangin Tangkap Mucikari di Desa Mentawak
Baca juga: Segini Tarif PSK yang Dijajakan AM Mucikari di Merangin
Nasib Ajie Karim di Ujung Tanduk, Ketahuan Dugem saat Rakyat Demo, Akankah Dipecat Gerindra? |
![]() |
---|
Daftar Titik Demo 1 September 2025 di Jakarta, Mulai Gedung DPR hingga Kantor DPP NasDem di Menteng |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara Usai Rumahnya Dijarah: Pesan Beradab di Tengah Kerusuhan |
![]() |
---|
Aksi Demo Serentak di Jambi Hari Ini, Pintu Gerbang Ditutup |
![]() |
---|
Ratusan Aparat Gelar Apel Siaga di Kantor Gubernur dan DPRD Jambi Jelang Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.