Berita Selebritis

Muncul Dugaan Ammar Zoni 'Dibekingi' Berani Edarkan Narkoba dari Lapas, Kemenimipas Selidiki

Kemenimipas memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan orang dalam Lapas di kasus Ammar Zoni.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ Kompas.com/ kolase Tribun Jambi
Ammar Zoni 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktor Ammar Zoni kembali membuat geger setelah diduga menjadi aktor utama dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) dari balik jeruji penjara. 

Kasus yang menyeret Ammar Zoni untuk keempat kalinya ini memicu desakan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar penyelidikan tidak berhenti pada narapidana.

Melainkan menyasar kemungkinan keterlibatan oknum sipir atau petugas Lapas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merespons tegas. 

Mereka memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan orang dalam Lapas.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menyatakan setiap adanya pelanggaran yang terdeteksi di dalam Lapas, serangkaian pemeriksaan pasti akan dilakukan.

“Yang pastinya setiap adanya pelanggaran pemeriksaan pasti dilakukan semuanya, penyelidikan dilakukan semua dari pihak yang terkait,” kata Rika kepada Tribunnews, Minggu (12/10/2025).

Ammar Zoni, yang kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, terungkap terlibat dalam kasus peredaran ini sejak awal Januari 2025, saat masih mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Gigit Jari Ammar Zoni Kini Diisolasi, Hak Bebas Bersyarat Dicabut, Diduga Edarkan Narkoba dari Rutan

Baca juga: Tragis! Gadis Muda Lagi Hamil Tewas di Kamar Hotel Palembang, Mulut Disumpal Pakaian Dalam

Baca juga: Baku Tembak Aparat Vs KKB Papua Pecah di Kiwirok dan Moskona, 2 Prajurit TNI Dikabarkan Gugur

Ia bahkan sempat dikenai sanksi isolasi 40 hari di Rutan karena perannya sebagai pengepul atau pihak yang menyimpan narkoba di dalam sel.

DPR Yakin Ammar Zoni Punya ‘Beking’ Petugas

Kecurigaan adanya "orang dalam" yang memfasilitasi kejahatan Ammar Zoni diungkapkan keras oleh parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menjadikan kasus Ammar Zoni sebagai momentum membongkar sindikat. 

Menurutnya, mustahil seorang narapidana berani bertindak sebagai pengedar tanpa adanya perlindungan.

“Kita mendorong penegak hukum untuk juga bisa menyelidiki keterlibatan oknum-oknum Lapas, kok bisa seorang narapidana yang harusnya bisa dibina, dipemasyarakatkan, justru menjadi aktor, pemain sebagai pengedar narkoba,” kata Lallo, Jumat (10/10/2025).

Legislator dari Fraksi NasDem itu meyakini bahwa keberanian Ammar Zoni dalam mengedarkan narkoba dari balik sel mengindikasikan kuat adanya keterlibatan internal petugas Lapas.

“Biasanya kalau orang berani mengedarkan begitu kan, pasti di dalam penjara pasti ada melibatkan orang dalam. Nah itu yang harus dibongkar menurut saya,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved