Segini Tarif PSK yang Dijajakan AM Mucikari di Merangin
Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AM (21), yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AM (21), yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin saat ini masih menjalani pemeriksaan.
AM ditangkap disalah satu hotel di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Rabu (14/6/2023).
Mucikari AM, menjajakan seorang perempuan berinisial PP (19) menggunakan aplikasi online kepada laki-laki hidung belang.
Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, untuk satu kali transaksi dengan pelanggan memiliki harga bervariasi.
"Sekali transaksi bervariasi Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu," kata Aiptu Ruly, Kamis (15/6/2023).
Kasus ini berawal dari informasi ada seorang mucikari yang menawarkan perempuan sebagai PSK menggunakan aplikasi online.
"AM ini mucikari yang berperan mencari pelanggan atau pria hidung bilang," jelasnya.
Saat ini lanjut Aiptu Ruly, mucikari AM telah diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"AM sedang kami periksa lebih lanjut di Polres," pungkasnya.
Baca juga: Polres Merangin Tangkap Mucikari di Desa Mentawak
Baca juga: 13 Kasus TPPO di Kota Jambi, Pemkot Jambi Ajak Seluruh Stakeholder Cegah TPPO
Baca juga: Terdakwa TPPO Divonis 5 Tahun Penjara, LPAI akan Surati Hakim, Jaksa dan Ketua PN Jambi
Fakta Tragedi Bulan Madu Berujung Maut di Alahan Panjang Solok |
![]() |
---|
Kerinci Jambi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Nasional GTX-Motocross, Siap Guncang Lintasan Lahar Dingin |
![]() |
---|
Penjelasan Ending Film Dendam Malam Kelam, Kemana Mayat Sofia Menghilang |
![]() |
---|
Bawa Logistik, Pesawat Satgas Operasi Damai Cartenz Tergelincir di Lanny Jaya |
![]() |
---|
Buka Jambore Ranting Wilayah IV Kerinci Jambi, Wabup Murison Diarak Naik Traktor Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.