Segini Tarif PSK yang Dijajakan AM Mucikari di Merangin
Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AM (21), yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial AM (21), yang ditangkap Satreskrim Polres Merangin saat ini masih menjalani pemeriksaan.
AM ditangkap disalah satu hotel di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Rabu (14/6/2023).
Mucikari AM, menjajakan seorang perempuan berinisial PP (19) menggunakan aplikasi online kepada laki-laki hidung belang.
Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, untuk satu kali transaksi dengan pelanggan memiliki harga bervariasi.
"Sekali transaksi bervariasi Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu," kata Aiptu Ruly, Kamis (15/6/2023).
Kasus ini berawal dari informasi ada seorang mucikari yang menawarkan perempuan sebagai PSK menggunakan aplikasi online.
"AM ini mucikari yang berperan mencari pelanggan atau pria hidung bilang," jelasnya.
Saat ini lanjut Aiptu Ruly, mucikari AM telah diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"AM sedang kami periksa lebih lanjut di Polres," pungkasnya.
Baca juga: Polres Merangin Tangkap Mucikari di Desa Mentawak
Baca juga: 13 Kasus TPPO di Kota Jambi, Pemkot Jambi Ajak Seluruh Stakeholder Cegah TPPO
Baca juga: Terdakwa TPPO Divonis 5 Tahun Penjara, LPAI akan Surati Hakim, Jaksa dan Ketua PN Jambi
Kondisi Terkini Kantor DPRD Provinsi Jambi Pasca Demo yang Berakhir Rusuh, Pecahan Tameng Berserakan |
![]() |
---|
Memanas dan Mencekam Demo di Jambi Malam Tadi: Mobil Wartawan dan Pos Polisi Dibakar Massa |
![]() |
---|
Massa Lempar Bom Molotov ke Rumdin Wagub Jambi Sabtu Dini Hari, Membakar Sebagian Halaman |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Rumdin Wagub Jambi yang Dilempari Massa Sabtu Dini Hari |
![]() |
---|
Nagita Slavina Dikabarkan Adopsi Anak Kembar Mpok Alpa, Raffi Ahmad Singgung Soal Rayyanza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.