Belanda Akhirnya Minta Maaf ke Indonesia Atas Perbudakan 250 Tahun dan Akui Merdeka 17 Agustus 1945
Pemerintah Belanda meminta maaf ke rakyat Indonesia atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada jaman penjajahan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Belanda meminta maaf ke rakyat Indonesia atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada jaman penjajahan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
Dia meminta maaf atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan pada zaman kolonialisme selama lebih kurang 250 tahun.
Rutte menyebutkan bahwa perbudakan pada masa lalu itu yang konsekuensinya masih berlanjut hingga hari ini sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".
”Hari ini atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas tindakan negara Belanda di masa lalu," kata Rutte dalam pidatonya di Den Haag, Senin (19/12) lalu.
"Kami, yang hidup di sini dan sekarang hanya bisa mengakui dan mengutuk perbudakan dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Dalam pernyataan tersebut Rutte mengatasnamakan negara Belanda.
Dia mengungkapkannya dalam sebuah pidato yang disiarkan di seluruh negeri dari kantor arsip nasional Nationaal Archief (NA).
Permintaan maaf itu datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri negara Eropa itu, termasuk Suriname dan pulau-pulau seperti Curacao dan Aruba di Karibia, dan Indonesia.
Baca juga: Belanda Akhirnya Resmi Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bukan 27 Desember 1949
Baca juga: MK Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, yang Berlaku Proporsional Terbuka, Ini Bedanya
"Selama berabad-abad negara Belanda dan perwakilannya telah membiarkan dan melakukan perbudakan dan mendapat untung darinya. Benar bahwa tidak seorang pun yang hidup hari ini menanggung kesalahan pribadi atas perbudakan. Namun negara Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan luar biasa yang telah dilakukan terhadap mereka yang diperbudak dan keturunan mereka," tambahnya.
Permintaan maaf ini merupakan respons Rutte terhadap sebuah panel penasihat nasional pada 2020. Forum itu dibentuk usai pembunuhan pria kulit hitam, George Floyd, oleh kepolisian Amerika Serikat (AS).
Peristiwa tersebut memunculkan gerakan anti-diskriminasi besar di seluruh dunia. Dalam panel terkait, partisipasi Belanda dalam perbudakan disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pihaknya lantas merekomendasikan agar pemerintah memberikan permintaan maaf dan reparasi pada 2021. Rutte mengatakan pemerintahnya menerima kesimpulan panel tersebut, termasuk bahwa perbudakan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kendati demikian, Rutte mengesampingkan reparasi. Belanda justru menyiapkan dana pendidikan sebesar EUR 200 juta (Rp 3,3 triliun).
Rutte mengakui proses menjelang pengumuman ini tidak ditangani dengan baik. Dia mengatakan pemerintah akan mengirimkan sejumlah perwakilannya ke Suriname.
Delegasi-delegasi akan turut dikirimkan ke pulau-pulau Karibia yang masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda, seperti Curacao, Sint Maarten, Aruba, Bonaire, Saba, dan Sint Eustatius.
Selain meminta maaf, Belanda mengaku akan memulihkan reputasi tokoh sejarah dan pemimpin pemberontakan budak yang dieksekusi di Curacao, Tula.
Sejarawan memperkirakan, para pedagang Belanda mengirimkan lebih dari setengah juta orang Afrika yang diperbudak ke Amerika.
Baca juga: Ikut Dialog Publik Soal Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi
Kebanyakan dari mereka berakhir di Brasil dan Karibia. Kerajaan Belanda juga melakukan kolonialisme di Suriname, Curacao, Afrika bagian selatan hingga Indonesia.
Raja Belanda, Willem-Alexander sebelumnya juga pernah menyampaikan permintaan maaf saat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada 2020 silam.
Raja Willem-Alexander meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan leluhurnya di masa penjajahan.
Dia turut mengungkapkan penyesalan atas agresi militer Belanda bahkan setelah kemerdekaan Indonesia. Ini menjadi pernyataan maaf pertama dari seorang Raja Belanda kepada Indonesia.
"Sejalan dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf saya atas kekerasan saat penjajahan di masa pemerintahan Belanda dahulu," kata Raja Willem ketika itu.
"Pada tahun-tahun segera setelah proklamasi, pemisahan yang menyakitkan terjadi yang menelan banyak korban jiwa," imbuhnya.
Ia menyadari perasaan dan kesedihan masyarakat Indonesia akibat penjajahan pemerintah Belanda di masa lalu masih terasa hingga kini.
Untuk itu, Raja Willem mengajak agar hubungan Indonesia dengan Belanda bisa terus berjalan dengan positif ke depannya.
"Mudah-mudahan kedua negara yang dulu sempat berseteru saat ini mampu tumbuh bersama dan membangun hubungan berdasarkan sikap saling menghormati, percaya, dan persahabatan," jelas Raja Willem.
"Ikatan di antara kita semakin erat dan beragam. Ini sungguh menggembirakan saya," imbuhnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Santoso meminta Pemerintah Belanda mengembalikan barang-barang peninggalan bangsa Indonesia yang telah dirampas pada masa lalu. Hal itu merespons permohonan maaf Perdana Mark Rutte terkait perbudakan pada zaman kolonialisme.
Santoso mengatakan sejatinya Bangsa Indonesia berkarakter pemaaf jika ada negara lain melakukan penjajahan pada masa lalu.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jangan Grasah-grusuh Soal Pilpres: Belanda Masih Jauh
"Tidak ada guna juga kita mengumpat dan mencaci maki kejahatan yang dilakukan Belanda beberapa abad yang lalu," kata Santoso kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12).
Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia juga harus menuntut kepada Pemerintah Belanda agar mengembalikan hak-hak yang telah dirampas negara kincir angin itu.
"Agar barang-barang peninggalan leluhur bangsa yang berasal dari kerajaan di Nusantara dikembalikan ke Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa syarat," ujar Santoso.
Menurut Santoso, jika Belanda mengamini permintaan itu, maka hak Bangsa Indonesia harus dikembalikan.
"Jika itu dilakukan oleh Belanda maka ia benar-benar dengan tulus bukan hanya meminta maaf, namun juga mengembalikan hak bangsa Indonesia yang dirampas para nenek moyang mereka dengan kejam tanpa perikemanusiaan," tegasnya.
Santoso menuturkan barang-barang yang dimaksud seperti artefak dan juga karya-karya buku sastra.
"Barang-barang itu bukan hanya bersifat artefak tapi juga buku-buku karya sastra Bangsa Indonesia yang sangat berharga," imbuhnya.
Senada dengan Santoso, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyebut selain permintaan maaf, pengalihan relokasi aset perlu dihitung.
"Kolonialisasi Belanda itu berlangsung ratusan tahun. Banyak kekayaan alam bangsa-bangsa jajahan, terutama Indonesia, yang dikeruk oleh mereka selama masa-masa tersebut," kata Nurul.
Ia menyebut selama 250 tahun Belanda telah membatasi pembangunan sumber daya manusia di negara jajahannya, termasuk Indonesia.
"Hal ini harus pula diperhitungkan, karena mereka berutang banyak setelah mengambil kekayaan negara jajahannya, juga melakukan pembodohan," kata Nurul.
Nurul mengharapkan pemerintah Belanda mengembalikan aset-aset bangsa Indonesia yang masih mereka kuasai. "Ini untuk menebus kesalahan mereka di masa lalu, yang dirasakan oleh beberapa generasi rakyat Indonesia," kata dia.
Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Pemerintah Belanda akhirnya resmi mengakui kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan 27 Desember 1949.
Bahkan mereka juga meminta maaf atas perbudakan yang dilakukan selama 250 tahun pada masa penjajahan silam.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte.
Dia menyampaikan hal itu dalam debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, Rabu (14/6/2023) waktu setempat.
Pengakuan itu disampaikan Mark Rutte dalam atas permintaan anggota parlemen GroenLink, Corinne Ellemeet.
Mengutip laman media Belanda, nu.nl, Belanda ingin bekerja sama dengan pemerintah Indonesia sebanyak mungkin untuk melihat bagaimana kemerdekaan Indonesia dapat diekspresikan dengan sebaik-baiknya.
“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” kata Mark Rutte.
Baca juga: Keluhan Dicueki, Manager Hotel di Belanda Panik saat Tahu Jumlah Followers Nagita Slavina
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mengeluarkan proklamasi kemerdekaan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, sesuai dengan isi perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
Setelah pengakuan itu, Mark Rutte akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo bagaimana merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
“Saya bersedia melihat bagaimana Anda bisa memberikan pengakuan atas perayaan kemerdekaan Indonesia bersama-sama,” ujarnya lagi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu mengingat 17 Agustus 1945, ungkap Mark Rutte.
Raja selalu mengirimkan ucapan selamat ke Indonesia setiap tahun melalui telegram.
Perdebatan itu muncul setelah kajian ekstensif berjudul Over de Grens diterbitkan pada bulan Februari 2023.
Laporan tebal hampir 600 halaman menggambarkan dengan sangat rinci kekerasan yang mengerikan dan hampir tak terlukiskan pada periode itu.
Kesimpulan politik terpenting adalah bahwa tidak ada kekerasan insidental di pihak Belanda, seperti yang dikatakan selama beberapa dekade.
Para peneliti berbicara tentang kekerasan ekstrim dalam skala besar oleh angkatan bersenjata Belanda yang sengaja dikerahkan.
Politisi di Den Haag mengetahui hal ini, tetapi tidak bertindak.
Kejahatan itu hampir tidak dihukum. Perdana Menteri Rutte membuat permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia segera setelah penyelidikan dipublikasikan.
Namun, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang.
Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Pertahanan, Kajsa Ollongren mengatakan bahwa mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.
Kabinet tidak mau berbicara tentang kejahatan perang, antara lain GroenLinks, D66, SP dan ChristenUnie.
Baca juga: Seismolog Belanda Prediksi Gempa Dahsyat Awal Maret Ini, Rusia hingga Indonesia Terdampak
Menurut Mark Rutte, kejahatan perang dalam konflik domestik baru bisa dibicarakan sejak 1949.
"Kami terus berselisih, saya khawatir," pungkasnya.
Juga tidak akan ada rehabilitasi kolektif untuk penolak hati nurani, meskipun Ollongren mengakui bahwa pada saat itu penolak hati nurani diperlakukan dengan keras.
Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia.
Bagi Pondaag, tidak berhenti sampai di situ dan pengakuan juga harus memiliki konsekuensi hukum.
“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. Uang 4,5 miliar Gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan. Dengan bunga, itu menjadi 24 miliar Gulden,” tuturnya mengutip ad.nl.
Secara hukum tidak akan ada yang berubah, kata juru bicara perdana menteri setelah debat.
Belanda tetap berkomitmen secara hukum sampai tahun 1949.
"Kedaulatan dialihkan pada tahun 1949. Kami tidak dapat membatalkannya,” beber juru bicara.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Elfi Prasetya Ucapkan Selamat kepada Komisioner KPU Terpilih
Baca juga: Belanda Akhirnya Resmi Akui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bukan 27 Desember 1949
Baca juga: Profil dan Biodata Budi Setiawan, Ketua KONI yang Digadangkan Maju Pilwako Jambi 2024
Baca juga: Ajukan Rekrutmen PPPK Nakes, BKPSDM Merangin Belum Dapat Balasan dari KASN
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com
| Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
| Cairkan BLT Kesra 900 Ribu November 2025, Periksa di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Tak Hanya Ekspor, Impor Jambi Juga Alami Penurunan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda di Merangin Jambi, Motif Balas Dendam |
|
|---|
| Ketahuan Curi Empat Janjang Sawit, Pencuri Diarak Warga di Batang Hari Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230614-Mark-Rutte-dan-Presiden-Jokowi2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.