Berita Batang Hari

Ketahuan Curi Empat Janjang Sawit, Pencuri Diarak Warga di Batang Hari Jambi

Pria asal Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, diarak warga setelah kedapatan mencuri buah sawit di kebun milik warga.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ IST
Pria asal Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, diarak warga setelah kedapatan mencuri buah sawit di kebun milik warga. 
Ringkasan Berita:Pencuri Diarak Warga di Batang Hari Jambi:
 
  1. Pria asal Desa Lubuk Ruso tertangkap mencuri empat janjang sawit milik warga di Kelurahan Jembatan Mas.
  2. Pelaku diarak keliling kampung sebagai sanksi sosial, bukan dilaporkan ke polisi.
  3. Warga dan Ketua RT menyaksikan pelaku menandatangani surat pernyataan agar kejadian tak terulang.

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pria asal Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, diarak warga setelah kedapatan mencuri buah sawit di kebun milik warga.

Kejadian ini terjadi pada 1 November 2025 sekira pukul 11.30 WIB, di RT 09, Kelurahan Jembatan Mas, Kecamatan Pemayung.

Dari video yang beredar terlihat pria tersebut berjalan tertunduk sambil menggendong sawit, dan disaksikan oleh warga.

Baca juga: Harga Karet di Jambi Rp13.800 per Kg dan Harga Kelapa Sawit Jadi Rp3.567 per Kg di Pabrik

Kapolsek Pemayung, AKP RA Lembang Nauli Harahap, mengatakan bahwa pelaku yang kedapatan mencuri empat janjang buah sawit langsung diamankan oleh warga sekitar. 

Setelah itu, pelaku digiring menuju rumah Ketua RT.

"Peristiwa pencurian ini terjadi pada siang hari di kebun sawit milik warga. Saat itu, warga langsung menangkap pelaku," jelasnya saat di hubungi via WhatsApp, Senin (3/11/20205).

Ia juga mengatakan warga setempat memilih untuk tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. 

Sebaliknya, mereka sepakat untuk memberikan sanksi sosial berupa mengarak pelaku keliling kampung.

Baca juga: Turun Lagi, Harga Sawit di Jambi Periode 31 Oktober-6 November 2025 di Level Rp 3.567 per Kg

"Kejadian ini diselesaikan di rumah Ketua RT, di mana pelaku memberikan surat pernyataan yang disaksikan oleh warga dan ditandatangani pemilik kebun," katanya.

Disisi lain, Ketua RT. 09, Kelurahan Jembatan Mas, Suhaimi, membenarkan kejadian tersebut tindakan mengarak pelaku merupakan kesepakatan antara warga setempat 

"Ini adalah kali pertama kejadian seperti ini di desa kami. Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang lagi," katanya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved