Kabar Mentan Jadi Tersangka

Kader Nasdem Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK Terhadap Status Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
dok. Kementan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

Kabar tersebut pun saat ini jadi pembincangan di media sosial hingga dan sedang trending.

Menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi.

Awalnya isu Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tersangka dihembuskan @pedeoproject.

Terdapat beberapa dugaan atas keterlibatan Menteri Pertanian itu dalam kasus korupsi yang dihembuskan tersebut.

Dari unggahan itu menyebutkan bahwa Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dugaannya yakni terkait penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Baca juga: Menindaklanjuti Instruksi KPK, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD

Baca juga: Profil dan Biodata Bernard Kent Sondakh, Eks Jenderal Pendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Pihak KPK pun merespons hal tersebut pada Rabu (14/6/2023).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Baca juga: KPK Soroti Pembangunan GOR, hingga Jual Beli Proyek di Pemkab Merangin

Terpisah, dikutip dari Kompas.com Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved