Berita Muaro Jambi

Menindaklanjuti Instruksi KPK, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD

Menindaklanjuti instruksi KPK RI, Pemkab Muaro Jambi mengumpulkan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD Menindaklanjuti Instruksi KPK 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Menindaklanjuti instruksi KPK RI, Pemkab Muaro Jambi mengumpulkan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Beberapa waktu lalu, KPK menggelar rapat bersama kepala daerah yang ada di Jambi.

Dalam pertemuan itu, KPK meminta kepada seluruh daerah untuk menertibkan aset yang belum memiliki legalitas resmi.

Khusus di Muaro Jambi, tercatat ada lebih dari 1.037 porsil tanah yang tersebar dihampir seluruh kecamatan yang ada di Muaro Jambi.

Dari 1.037 porsil itu, saat ini baru sekitar 400 lahan yang memiliki legalitas atau sertifikat dari BPN. Artinya belum separoh yang memiliki legalitas.

Untuk menindaklanjuti hal itu, melalui BPKAD Kabupaten Muaro Jambi mengumpulkan kepala OPD termasuk camat yang memiliki lahan yang belum bersertifikat. Selasa (13/6).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono.

"Ini segera kita tindaklanjuti," kata Budhi Hartono.

Menurut dia, lahan tersebut wajib punya sertifikat pasalnya jika tidak dilakukan penertiban maka bisa dikhawatirkan akan diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab sebagian lahan ini merupakan lahan hibah.

"Kita ambil contoh yang dekat saja. Lapangan aksodano, itu sampai sekarang masih bermasalah padahal kita sudah punya surat menyuratnya," ungkap Budhi.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Baru Rilis, Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Selasa 13 Juni 2023, Banjir Skin dan Ribuan Diamond

Baca juga: Ini Motif Pria Paruh Baya Tewas Usai Ditikam Temannya di Kota Jambi, Pelaku Berhasil Kabur

Baca juga: Download Asian Drag Champion MOD APK UNLIMITED MONEY V1.0.7 Terbaru di Android, Semua Item Terbuka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved