Berita Jambi

KPK Soroti Pembangunan GOR, hingga Jual Beli Proyek di Pemkab Merangin

KPK soroti lima area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Rapat Koordinasi Piloting Program Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Merangin, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soroti lima area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Merangin.

Hal ini disampaikan Kasatgas Kordinasi dan Supervisi Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua, dalam Rapat Koordinasi Piloting Program Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Kabupaten Merangin, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (8/6/2023).

Maruli mengatakan, dalam program ini ada 5 fokus area yang memiliki titik rawan korupsi yang harus diperbaiki oleh Pemkab Merangi, yakni Area Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang danJasa, Pengawasan APIP, Pengelolaan BMD, dan Manajemen ASN.

Ia menjelaskan, Tahun 2023 ini, Pemkab Merangin dan Pemkab Muaro Jambi baru saja ditunjuk menjadi piloting program pemberantasan korupsi dari Provinsi Jambi oleh KPK, dengan harapan mampu meningkatkan angka Monitoring Center for Prevention (MCP) yang di tahun 2022 lalu anjlok di angka 60,61 persen.

Pada area Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pemkab Merangin diharapkan membuat aturan yang lebih cermat supaya tidak terjadi hutang proyek yang akan memberatkan anggaran Pemda.

Pada area Pengadaan Barang dan Jasa, jangan sampai terjadi lagi permasalahan pembangunan infrastruktur yang cenderung rendah manfaatnya.

Baca juga: Dengar Curahan Hati Masyarakat, Polda Jambi Gelar Jumat Curhat di PasarAngso Duo

Baca juga: Koalisi Perubahan Memanas, Demokrat dan Nasdem Saling Tuding Soal Cawapres Anies Baswedan

Seperti pembangunan GOR Merangin di Talang Kawo yang tidak terurus padahal telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah.

“Tantangan lainnya yakni mencegah pengaturan pemenang proyek, contohnya dugaan kasus yang sempat viral mengenai pengaturan jual beli proyek dengan sistem cash on delivery (COD). Jika terjadi kasus jual beli pengaturan pemenang proyek ini maka yang akan menderita adalah masyarakat sebab banyak hasil Pengadaan Barang/Jasa yang tidak dapat dimanfaatkan karena rendahnya kualitas hasil proyek tersebut,” kata Maruli.

Pada area Pengawasan APIP, dapat dilakukan Penguatan Inspektorat seperti terpenuhinya kebutuhan SDM Pengawas, terpenuhinya kapabilitas SDM Pengawas, dan terpenuhinya anggaran Inspektorat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

KPK menekankan agar Bupati berkomitmen untuk mendukung terbangunnya APIP yang professional, kompeten, dan berintegritas di setiap tingkatan dan jajaran APIP.

Pada area Manajemen ASN, Maruli meminta Pemkab Merangin agar segera mengimplementasikan Sistem Merit agar tidak ada lagi jabatan yang kosong.

Dengan diimplementasikannya Sistem Merit dan komitmen total Bupati terhadap Sistem Merit, dapat menutup celah-celah terjadinya jual beli jabatan dan terwujudnya SDM yang kompeten.

Terakhir, pada area Pengelolaan BMD, Pemkab Merangin diharapkan mampu memanfaatkan aset-aset daerah dengan optimal dan tertib.

“Contohnya, aset berupa lahan seluas 30 Ha yang didalamnya terdapat kebun sawit seluas 8 Ha supaya dapat dilakukan pengelolaan yang profesional supaya hasil dari Kebun Sawit tersebut bisa memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah Pemkab Merangin,” tutur Maruli.

Agar implementasi perbaikan 5 fokus area tersebut dapat berjalan, Maruli meminta kepada Bupati Merangin untuk segera membuat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang akan dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2023.

Baca juga: 41,01 Persen Jalan Kabupaten di Batanghari Jambi dalam Kondisi Mantap

Baca juga: Perkara Judi 8 Wanita di Kerinci Jambi Dilimpahkan ke JPU, Satu Orang Baru Melahirkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved