Satreskrim Polres Merangin Tangkap Pencuri Puluhan Gram Emas di Tabir, Korban Rugi Puluhan Juta

Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap Yauma (26), pelaku pembobolan rumah warga di Desa Padang Kelapo RT 01, Kecamatan Tabir Timur

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap Yauma (26), pelaku pembobolan rumah warga di Desa Padang Kelapo RT 01, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap Yauma (26), pelaku pembobolan rumah warga di Desa Padang Kelapo RT 01, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, aksi pembobolan terjadi pada 25 Januari 2023 lalu, dan pertama kali diketahui anak korban, yang baru saja pulang dari sekolah melihat rumah dalam keadaan berantakan.

"Jadi anak korban melihat besi teralis terbuka, kemudian didapati emas puluhan geram, dan handphone sudah hilang, sehingga kerugian mencapai Rp75 juta" kata AKBP Dewa, Selasa (13/6/2023).

AKBP Dewa menjelaskan, bahwa pada Kamis 8 Juni 2023, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku Yauma sedang berada di tempat persembunyiannya.

"Saat melakukan penangkapan, pelaku Yauma mengakui perbuatannya mebobol dan mencuri puluhan gram emas," jelasnya.

Saat ini, Yauma sudah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dua Begal Sadis di Tanjabtim Terancam 9 Tahun Penjara

Baca juga: Ini Identitas Pembunuh Pria di Lorong Kapak, Kota Jambi

Baca juga: Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara WNA Asal Iran ke Kejagung, Tersangka Kasus 264 Kg Sabu Cair

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved