Berita Merangin

Sempat Tidak Dijaga, Kini Pos Penjagaan Kantor dan Rumdis Bupati Merangin Kembali Dijaga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin memastikan semua pos penjagaan sudah kembali dijaga oleh personil.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/solehan
Kasat Pol PP Merangin Shobraini. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin memastikan semua pos penjagaan sudah kembali dijaga oleh personil.

Kasat Pol-PP Kabupaten Merangin Shobraini mengatakan, beberapa personil yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja, kini sudah kembali bertugas.

"Semuanya sudah bertugas seperti biasa usai diberi teguran," kata Shobraini, Senin (12/6/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dengan memberikan teguran kepada 48 personil yang melakukan aksi mogok kerja.

"Akan ditindak tegas, aturan kontrak yang ditandatangani sudah jelas," tegasnya.

Sebelumnya, personil Satpol-PP Kabupaten Merangin melakukan aksi mogok kerja, dengan tidak melakukan penjagaan di Kantor maupun rumah dinas.

Mogok kerja tersebut, merupakan buntut unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Senin (22/5/2023) lalu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lapas Bungo Rencanakan Beri Remisi 17 Agustus, Syarat Jalani Pidana dengan Baik

Baca juga: Kisah Ahmad Dhani saat Berada di Penjara, Takut Kehilangan Mulan Jameela

Baca juga: Alasan Nacho Fernandez Tolak Tawaran Inter Milan Dan Pilih Bertahan di Real Madrid

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved