Berita Bungo
Lapas Bungo Rencanakan Beri Remisi 17 Agustus, Syarat Jalani Pidana dengan Baik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo berencana akan memeberikan remisi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan( WBP) yang berjumla
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARABUNGO- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bungo berencana akan memeberikan remisi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan( WBP) yang berjumlah 468 orang, pada 17 Agustus mendatangkan.
Kepala Lapas kelas II B Muara Bungo Ismail menerangkan, remisi umum diberikan pada WBP pada 17 Agustus di setiap tahunnya, guna memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia. Besaran remisi dipengaruhi dengan seberapa lama masa hukuman yang dijalani.
"Remisi itu merupakan reword kepada WBP karena sudah menjalani hukuman dengan baik, maka dari itu diberikan penghargaan pengurangan hukuman," kata Ismail, (12/6/2023).
Lanjutnya, maksud dan tujuan diberikan remisi tersebut agar WBP bisa kembali dengan keluarga dan dapat bersosial kembali ditengah masyarakatmasyarakat, menjadi baik dan berguna.
"Untuk mendapatkan itu, WBP harus menjalani pidana dengan baik, bagi yang melakukan pelanggaran harus mengikuti proses pembinaan yang diberikan oleh petugas di lapas," ujarnya.
Dia menjelaskan, remisi khusus biasanya diberikan saat WBP merayakan hari raya agama masing-masing. Seperti beberapa waktu lalu Lapas kelas II B Muara Bungo memberikan remisi khusus hari raya Waisak bagi WBP yang beragama Buddha.
"Kemarin ada 1 orang WBP yang dapat remisi, dari jumlah penghuni 468 orang hanya 1 orang yang beragama Buddha jadi dia sendiri yang mendapatkan remisi. Dia mendapatkan pemotongan hukuman 1 bulan," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kisah Ahmad Dhani saat Berada di Penjara, Takut Kehilangan Mulan Jameela
Baca juga: Alasan Nacho Fernandez Tolak Tawaran Inter Milan Dan Pilih Bertahan di Real Madrid
Baca juga: Cerita Inge Anugrah Sewaktu Masih Bersekolah, Sudah Bergelimang Harta dari Kecil
Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September |
![]() |
---|
4 Mobil Pelansir BBM di Bungo Diamankan Polisi, Kapolres: Merugikan Negara dan Masyarakat |
![]() |
---|
Diduga Dipakai Melansir BBM Bio Solar, 4 Mobil Diamankan Polres Bungo dari SPBU |
![]() |
---|
Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi |
![]() |
---|
Kasus DBD di Bungo Turun, Januari–Juli 2025 Tercatat 52 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.