Berita Bungo
Balap Liar Meresahkan Warga Tanah Sepenggal, Forkopimcam Libatkan Orang Tua dan Sekolah
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi penanganan balap liar.
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Ringkasan Berita:Aksi balap liar kembali meresahkan warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.Forkopimcam setempat menggelar rapat koordinasi dan meminta peran aktif orang tua, sekolah, serta masyarakat untuk mencegah keterlibatan remaja.
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Aksi balap liar yang marak terjadi setiap bulan suci Ramadan kembali meresahkan warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Tanah Sepenggal adalah sebuah berada di Dusun Pasar Lubuk Landai. Berdasarkan data rute perjalanan, jarak dari pusat kota Muara Bungo menuju Tanah Sepenggal (Pasar Lubuk Landai) adalah sekitar 25 hingga 26 kilometer, yang biasanya dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 45-50 menit menggunakan kendaraan bermotor melalui Jalan Tanah Tumbuh.
Untuk mengantisipasi potensi konflik sosial dan gangguan keamanan, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi penanganan balap liar pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.30 WIB.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tanah Sepenggal tersebut dipimpin oleh Camat Tanah Sepenggal Haris, S.Kom., M.M., serta dihadiri Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, Babinsa, para Rio se-Kecamatan Tanah Sepenggal, unsur kecamatan, dan kepala sekolah tingkat SLTA sederajat.
Camat Haris menegaskan bahwa balap liar merupakan persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penanganan tidak akan efektif jika hanya dibebankan kepada aparat kepolisian dan TNI.
“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Babinsa, ini tidak akan efektif. Harus ada keterlibatan Rio, perangkat dusun, orang tua, dan masyarakat. Jika semua sepakat menolak, balap liar tidak akan terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari mengungkapkan sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya Dusun Sungai Gambir, Pasar Rantau Embacang, Dusun Tenam, dan Dusun Candi.
Ia menjelaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena itu, ia meminta dukungan penuh dari orang tua, guru, dan tokoh masyarakat agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.
“Kami mohon peran orang tua dan pihak sekolah untuk mengingatkan anak-anak. Jika masih ditemukan balap liar, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Forkopimcam Tanah Sepenggal menyepakati sejumlah langkah konkret, antara lain pemasangan polisi tidur atau marka kejut di titik rawan, sosialisasi rutin melalui kegiatan Jumat keliling, serta pelaksanaan razia gabungan yang akan dimulai pada Selasa sore.
Kendaraan yang terbukti terlibat dalam balap liar akan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bungo sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan praktik balap liar sekaligus menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Tanah Sepenggal.
(TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto)
| Diduga Cemburu, Pria Asal Merangin Bakar Rumah dan Mobil Kekasih Gelapnya di Bungo |
|
|---|
| Pemerasan di Bungo Jambi, Korban Diperas setelah Pesan Wanita di MiChat |
|
|---|
| Meresahkan, 5 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Bungo |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi pada Maret 2026 |
|
|---|
| ASN di Bungo Jambi Gadaikan Aset Negara Rp18 Juta, Ternyata Perbuatan Berulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Rapat-Balap-Liar-Tanah-Sepenggal.jpg)