Jaringan Narkoba Batam

Tak Jera di Penjara 12 Tahun, TC Kembali Ditangkap BNN Bangka Belitung dan Amankan 158 Gram Sabu

Kurir narkoba yang ditangkap BNN Bangka Belitung, TC (35) ternyata seorang mantan narapidana atau residivis dari Lapas Batam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bangka/ Kolase Tribun Jambi
Kurir narkoba yang ditangkap BNN Bangka Belitung, TC (35) ternyata seorang mantan narapidana atau residivis dari Lapas Batam. 

Setelah menggagalkan penyelundupan 7,5 kilogram sabu sabu, Sabtu (10/6/2023) tadi malam, tim gabungan meringkus TC (35) saat mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Kali ini, modus penyelundupan narkoba yang dilakukan TC terbilang tak lazim. Di mana sebagian barang bukti narkoba disembunyikan pelaku dalam anusnya.

Dari tangan TC petugas menyita barang bukti, 158.17 gram sabu sabu. Selain di Dubur, sebagian barang bukti disembunyikan TC di selangkangan paha.

"Alhamdulillah setelah membongkar jaringan narkoba lintas sumatera 7,5 Kg jenis Ganja Minggu lalu, tadi malam BNN Babel dan tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek Bukit Intan kembali berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam Babel," kata kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Minggu (11/6/2023).

Menurut Muttaqien, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Informasi dari agent informan, Sabtu (10/6/2023) ada informasi akan masuknya sabu melalui bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Muttaqien, kemudian memerintahkan tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin Kombes Pol Dinnar, berkordinasi dengan Beacukai Pangkalpinang, Polda, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir.

"Dari siru, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TC seorang jaringan narkoba Batam yang menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam dubur dan sela paha dari rute bandara Batam, transit Jakarta, lalu transit lagi ke Pangkalpinang," kata Muttaqien.

Pada saat ditangkap, TC sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat di tangani petugas gabungan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pelaku tiga paket sabu bungkus dengan berat kurang lebih 158.17 gram,"pungkas Muttaqien.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Dusun Makmur Tanjabbar hingga Kini Belum Merasakan Listrik PLN

Baca juga: Prediksi Skor Fenerbahce Vs Istanbul Basaksehir, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 00.45 WIB

Baca juga: Sejak Januari hingga Juni, 16 Orang Tewas Kecelakaan di Batanghari

Baca juga: Ganjar Pranowo Sempat Dihadang Pemuda Saat Berkunjung ke Kota Medan, Ternyata Ini yang Terjadi

Artikel ini diolah dari BangkaPos.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved