Berita Batanghari
Ketua DPRD Anita Yasmin Minta Pemkab Batanghari Segera Tindaklanjuti Catatan BPK
Berita Jambi - Anita Yasmin mengatakan, beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti tersebut yakni terkait dengan anggaran pinjaman daerah
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin meminta agar Pemerintah Kabupaten Batanghari segera menindaklanjuti catatan atau temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mendapatkan WTP delapan kali berturut-turut. Namun memang kita ada beberapa catatan dari BPK dan ini wajib ditindaklanjuti," ujarnya.
Anita Yasmin mengatakan, beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti tersebut yakni terkait dengan anggaran pinjaman daerah.
"Beberapa item ini perlu dibahas antara TAPD dan badan anggaran untuk terus memantau hal ini berjalan dengan sesuai dengan perundang-undangan. Secara umum sebetulnya catatan itu dari hasil LHP kemarin terkait dengan beberapa pinjaman daerah yang kurang volume," katanya.
Selian itu, kata Anita Yasmin beberapa catatan lain terkait dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan hingga aset-aset milik pemerintah daerah yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat juga harus segera diselesaikan.
"Untuk aset, lebih ke yang tidak bergerak, seperti tanah Pemda yang sertifikatnya atas nama pribadi," pungkasnya.
Pemkab Batanghari Dapat WTP ke 8
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (26/5/2023).
Dengan ini, Pemkab Batanghari sudah mendapatkan predikat opini WTP yang ke delapan kali secara berturut-turut.
Predikat itu didapat dari hasil laporan keuangan Kabupaten Batanghari pada tahun 2022 lalu.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief langsung menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi.
Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (26/05/2023) turut dihadiri Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, Sekda Batanghari Muhamad Azan dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batanghari.

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Batanghari dan Ketua DPRD.
Fadhil Arief mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jambi yang selalu memberikan pembinaan kepada Pemkab Batanghari dalam menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggugjawabkan keuangan daerah.
"Uang daerah milik masyarakat dan sudah seharusnya untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari secara adil untuk itu saya berkomitmen akan menjadi pengelola dan penjaga keuangan pemerintah daerah yang amanah, profesional, kompeten dan akuntabel," katanya.
Ia mengatakan, karena kelemahan dan kekurangan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.
"Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya,”
“Kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK RI agar tindak lanjut hasil audit ini dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Batanghari menyampaikan untuk jumlah temuan-temuan itu diketahui berkurang dari tahun lalu yang mencapai 24 item atau rekomendasi.
“Tapi saya akui volume atau nilai rupiahnya yang bertambah. Tentu ini akan menjadi evaluasi bersama TAPD dan OPD yang terkait berkenaan dengan temuan-temuan itu sehingga nanti akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dari saya dan Pak Bupati,” katanya.
Dikatakan sekda, secara materi tidak ada yang berat hanya bersifat normatif, namun apapun itu kalau tidak dilalui dan diseriuskan akan menjadi berat.
“Kalau pun berat kalau bekerjasama tentu akan menjadi ringan,” katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Batanghari Raih Opini WTP ke-8 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI
Baca juga: Usai Terima LHP dari BPK RI, Gubernur Jambi Kumpulkan Kepala OPD untuk Membahas Ini
Baca juga: Pj Bupati Tebo Jambi Minta Kepala OPD Selesaikan Temuan BPK Sebelum 60 Hari
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.