Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Kabag Hukum Pemkot Jambi Jawab Netizen Soal Pemerintah Anti Kritik: Bedakan Kritik dan Hujatan
Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukum menjawab terhadap ungkapan netizen bahawa pemerintah anti kritik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Setelah didampingi pengacara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.
Dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Pemerintah Kota Jambi dalam posisi pelapor, sementara SFA, siswi SMP, menjadi terlapor.
Pantauan Tribun Jambi, mediasi dilakukan pada Selasa (6/6) pukul 01.00 WIB. Terlihat SFA didampingi kuasa hukum dan UPTD PPA Provinsi Jambi. Sementara dari pihak pelapor terlihat Kabag Hukum dan Staf Diskominfo Pemkot Jambi. Setelah itu, baru dilakukan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice kasus tersebut di ruangan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah. Dan diharapkan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restorative justice," tegas Kombes Pol Christian Tory.
Menurutnya, itu merupakan inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak, antara Pemkot Jambi dan SFA, untuk bisa saling mediasi.
"Pihak Pemkot Jambi melalui kabag hukum bersedia mencabut laporannya dan melakukan mediasi," ujarnya.
Pihak Pemkot Jambi sudah bersedia melakukan mediasi. "Dalam negosiasi ini, juga melibatkan UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan RT setempat," tandas Christian.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Siap Jadi Bapak Asuh dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jambi
Baca juga: Viral di TikTok, Kisah Siti yang Bawa & Rawat Anak Majikan yang Disabilitas dari Taiwan ke Indonesia
Baca juga: Gubernur Jambi Minta Tanah yang Sudah Bersitifikat Diverifikasi Kembali
Baca juga: Daftar Aset yang Digugat Ayah Nagita Slavina ke Rieta Amilia, Bernilai Rp 100 Miliar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.