Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Kabag Hukum Pemkot Jambi Jawab Netizen Soal Pemerintah Anti Kritik: Bedakan Kritik dan Hujatan

Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukum menjawab terhadap ungkapan netizen bahawa pemerintah anti kritik.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Tribun Jambi
Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukum menjawab terhadap ungkapan netizen bahawa pemerintah anti kritik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukum menjawab terhadap ungkapan netizen bahawa pemerintah anti kritik.

Kritikikan itu disampaikan Muhammad Gempa Awaljon Putra dalam sesi Mojok Tribun Jambi dengan tema "Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag huku".

Acara yang dipandu Yon Rinal dan Harvina Utami tersebut menanyakan terkait tanggapan Pemkot Jambi yang disebut netizen anti kritik.

Muhammad Gempa Awaljon menyebutkan bahwa Pemkot Jambi tidak lah anti kritik dari masyarakat.

Bahkan dia mengungkapkan bahwa Walikota Jambi, Syarif Fasha memiliki akun instagram yang selalu melihat kritikan masyarakat.

Bahkan pada kesempatan tersebut dia juga mencontohkan kritikan yang langsung ditanggapi Syarif Fasha.

"Tidak (anti kritik), kalau kritikan kita Sangat terbuka akan kritikan. Pak Walikota Jambi Syarief Fasha itu memang punya akun di Instagram," kata Muhammad Gempa Awaljon, Rabu (7/6/2023).

"Jadi kritikan-kritikan itu kadang masuk ke DM beliau, kemudian beliau meneruskan kepada Kepala OPD yang terkait,"

Baca juga: Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga Diintimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah

Baca juga: PKS Sebut Presiden Jokowi Tak Negarawan Lantaran Cawe-cawe di Pemilu 2024

"Misalnya pernah ada postingan bahwa 'Kenapa perizinan ini sudah dua hari belum ada respon' nah itu Pak Walikota langsung mengirimkan ke kepala OPD terkait agar dipercepat dan apa kendalanya,"

"Ini kan salah satu bentuk pemerintah kota Jambi merespon kritik,"

"Jadi tidak ada istilah bahwa pemerintah kota Jambi anti kritik,"

Dia meminta masyarakat agar dapat membedakan mana yang dapat dikategorikan sebagai kritik dan hujatan.

"Perlu kita bedakan mana yang kritik mana yang menghujat dengan muatan SARA," tandasnya.

Siswi SMP Ceria

Senyum Syarifah Fadiyah Allkaf, kembali merekah pagi ini saat ditemui awak media di kediaman di kawasan Jambi Timur Kota Jambi, Rabu (7/6/2023).

Sehari sebelumnya, Fadiyah terlihat sangat tegang dan penuh emosi, di mana saat itu dia menjalani proses restorative justice di Polda Jambi, atas laporan Pemerintah Kota Jambi terhadap dirinya, Selasa (6/6/2023).

Fadiyah menceritakan pagi ini emosinya sudah rendah dan terkontrol.

"Alhamdulillah sudah mulai reda dan terkontrol berkat support teman-teman semua," ujarnya.

"Terima kasih juga buat teman-teman media yang telah mengawal kasus ini sampai selesai," tambahnya.

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa banyak pelajaran yang dia ambil selama kasus kemarin, mulai dari mengatur emosi, hingga perkataan sehingga tidak menyakiti orang lain.

Baca juga: KPAI Beri Apresiasi Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Videonya Viral

"Banyak ya, yang bisa saya pelajari, yang terpenting itu jangan sampai menyingung perasaan orang lain," katanya

Kedepanya dia akan tetap kritis dan memperjuangkan hak neneknya, agar bisa dipenuhi pihak terkait.

"Namun dengan cara yang lebih baik dan tidak menyingung perasaan orang lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus video komentar siswi SMP berinisial SFA yang berujung laporan polisi oleh Pemerintah Kota Jambi, berakhir damai, Selasa (6/6). Akhirnya permasalahan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi, permasalahan antara Pemkot Jambi yang diwakili kabag hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," ujar Christian.

Dia mengatakan dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur. Jangan sampai masa depannya harus putus karena berhadapan dengan hukum.

"Di luar dari atensi Menko Polhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Christian mengatakan yang paling mendasar karena SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur, belum dapat mengendalikan emosi dengan baik, sehingga sempat melontarkan kata-kata kurang pantas dalam video yang ditujukan untuk Pemkot Jambi.

"Setelah didampingi pengacara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Pemerintah Kota Jambi dalam posisi pelapor, sementara SFA, siswi SMP, menjadi terlapor.

Pantauan Tribun Jambi, mediasi dilakukan pada Selasa (6/6) pukul 01.00 WIB. Terlihat SFA didampingi kuasa hukum dan UPTD PPA Provinsi Jambi. Sementara dari pihak pelapor terlihat Kabag Hukum dan Staf Diskominfo Pemkot Jambi. Setelah itu, baru dilakukan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice kasus tersebut di ruangan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah. Dan diharapkan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restorative justice," tegas Kombes Pol Christian Tory.

Menurutnya, itu merupakan inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak, antara Pemkot Jambi dan SFA, untuk bisa saling mediasi.
"Pihak Pemkot Jambi melalui kabag hukum bersedia mencabut laporannya dan melakukan mediasi," ujarnya.

Pihak Pemkot Jambi sudah bersedia melakukan mediasi. "Dalam negosiasi ini, juga melibatkan UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan RT setempat," tandas Christian.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolda Jambi Siap Jadi Bapak Asuh dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jambi

Baca juga: Viral di TikTok, Kisah Siti yang Bawa & Rawat Anak Majikan yang Disabilitas dari Taiwan ke Indonesia

Baca juga: Gubernur Jambi Minta Tanah yang Sudah Bersitifikat Diverifikasi Kembali

Baca juga: Daftar Aset yang Digugat Ayah Nagita Slavina ke Rieta Amilia, Bernilai Rp 100 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved