Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga Diintimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah
Seorang siswi SMP di Jambi diduga mendapat intimidasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswi SMP di Jambi diduga mendapat intimidasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
Siswa tersebut bernama Syarifah Fadiyah Alkaf yang belakangan viral di media sosial.
Aksinya viral lantaran mengkritik Pemkot Jambi layaknya Bima dari Lampung, soal jalan rusak.
Kritikan dari siswi SMP tersebut akhirnya sampai ke telinga Menkopolhukam, Mahfud MD.
Mahfud MD meminta agar PPA memberikan perlindungan terhadap Syarifah Fadiyah Alkaf.
Namun belakangan terungkap bahwa PPA Provinsi Jambi tidak memberikan perlindungan kepadanya.
Melainkan dikabarkan bahwa siswi SMP tersebut justru mendapatkan intimidasi.
Hal itu terungkap dari postingan akun Twitter bernama @PartaiSocmed pada Rabu (7/6/2023).
Cuitan akun tersebut menyebutkan bahwa PPA turut menakut-nakuti Syarifah Fadiyah Alkaf.
Jika menolak, dia akan dipersulit untuk mengurus surat menyurat di sekolah.
Baca juga: Terlihat Emosi Saat RJ, Siswi SMP Jambi yang Sempat Dilaporkan Pemkot Kembali Ceria
Baca juga: Nekat Melawan Saat Diciduk Polisi, 2 dari 3 Perampok Pemilik Salon di Medan Dihadiahi Timah Panas
"Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi yg kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut2an menakut2i dgn mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?," ujar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023).
Informasi akun ini juga di-tag atau disampaikan ke akun Twitter Menkpolhukam Mahfud MD yakni @mohmahfudmd.
Cuitan akun @PartaiSocmed ini langsung dikomentari warganet yang berharap dan meminta Mahfud MD benar-benar turun tangan membela siswi SMP Jambi Syarifah.
"Mana sosmednya ibu lin," geram akun @Abu_hurairoh95.
"Ada yg gk beres pasti. Dapat uang haram pasti," ujar akun @santagugu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.