Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Terlihat Emosi Saat RJ, Siswi SMP Jambi yang Sempat Dilaporkan Pemkot Kembali Ceria

Fadiyah terlihat sangat tegang dan penuh emosi, di mana saat itu dia menjalani proses restorative justice di Polda Jambi

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Siswi SMP Jambi yang sempat dilaporkan Pemkot Jambi atas dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Senyum Syarifah Fadiyah Allkaf, kembali merekah pagi ini saat ditemui awak media di kediaman di kawasan Jambi Timur Kota Jambi, Rabu (7/6/2023).

Sehari sebelumnya, Fadiyah terlihat sangat tegang dan penuh emosi, di mana saat itu dia menjalani proses restorative justice di Polda Jambi, atas laporan Pemerintah Kota Jambi terhadap dirinya, Selasa (6/6/2023).

Fadiyah menceritakan pagi ini emosinya sudah rendah dan terkontrol.

"Alhamdulillah sudah mulai reda dan terkontrol berkat support teman-teman semua," ujarnya.

"Terima kasih juga buat teman-teman media yang telah mengawal kasus ini sampai selesai," tambahnya.

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa banyak pelajaran yang dia ambil selama kasus kemarin, mulai dari mengatur emosi, hingga perkataan sehingga tidak menyakiti orang lain.

"Banyak ya, yang bisa saya pelajari, yang terpenting itu jangan sampai menyingung perasaan orang lain," katanya

Kedepanya dia akan tetap kritis dan memperjuangkan hak neneknya, agar bisa dipenuhi pihak terkait.

"Namun dengan cara yang lebih baik dan tidak menyingung perasaan orang lain," katanya.

Baca juga: Polres Tanjabbar Jambi Gelar Simulasi Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Baca juga: KPAI Beri Apresiasi Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP yang Videonya Viral

Sebelumnya diberitakan, kasus video komentar siswi SMP berinisial SFA yang berujung laporan polisi oleh Pemerintah Kota Jambi, berakhir damai, Selasa (6/6). Akhirnya permasalahan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi, permasalahan antara Pemkot Jambi yang diwakili kabag hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," ujar Christian.

Dia mengatakan dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur. Jangan sampai masa depannya harus putus karena berhadapan dengan hukum.

"Di luar dari atensi Menko Polhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved