Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Terlihat Emosi Saat RJ, Siswi SMP Jambi yang Sempat Dilaporkan Pemkot Kembali Ceria

Fadiyah terlihat sangat tegang dan penuh emosi, di mana saat itu dia menjalani proses restorative justice di Polda Jambi

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Siswi SMP Jambi yang sempat dilaporkan Pemkot Jambi atas dugaan pencemaran nama baik. 

Christian mengatakan yang paling mendasar karena SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur, belum dapat mengendalikan emosi dengan baik, sehingga sempat melontarkan kata-kata kurang pantas dalam video yang ditujukan untuk Pemkot Jambi.

"Setelah didampingi pengacara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik ini, Pemerintah Kota Jambi dalam posisi pelapor, sementara SFA, siswi SMP, menjadi terlapor.

Pantauan Tribun Jambi, mediasi dilakukan pada Selasa (6/6) pukul 01.00 WIB. Terlihat SFA didampingi kuasa hukum dan UPTD PPA Provinsi Jambi. Sementara dari pihak pelapor terlihat Kabag Hukum dan Staf Diskominfo Pemkot Jambi. Setelah itu, baru dilakukan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar restorative justice kasus tersebut di ruangan restorative justice Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Kita melihat siswi berinisial SFA ini mempunyai potensi dan masa depan yang cerah. Dan diharapkan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara restorative justice," tegas Kombes Pol Christian Tory.

Menurutnya, itu merupakan inisiatif Polda Jambi dan kedua belah pihak, antara Pemkot Jambi dan SFA, untuk bisa saling mediasi.
"Pihak Pemkot Jambi melalui kabag hukum bersedia mencabut laporannya dan melakukan mediasi," ujarnya.

Pihak Pemkot Jambi sudah bersedia melakukan mediasi. "Dalam negosiasi ini, juga melibatkan UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan RT setempat," tandas Christian.

Baca juga: Beredar Chat Kepala Diskominfo Kota Jambi Provokasi Agar Siswi SMP Jambi Dilaporkan

Efek Jera

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, mengatakan pihaknya telah mencabut aduan pada Senin (5/6) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun TikTok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintah Kota Jambi," ungkapnya.

Dia mengatakan sejak awal berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan, hanya menuntut permintaan maaf saja. "Untuk itu, hari ini kita tanda tangani surat pernyataan damai," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Jambi membantah bahwa permintaan maaf yang diberikan kepada siswi SMP berinisial SFA ada kaitannya dengan cuitan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.

"Tidak ada kaitannya dengan pernyataan Bapak Mahfud MD, tidak ada. Ini karena adanya pernyataan permintaan maaf (dari SFA) dari pada hari Minggu kemarin dan sudah dilaporkan ke pimpinan," ujar Gempa

Dia mengatakan video tersebut pada Senin kemarin viral dan mendapatkan tanggapan dari Mahfud MD. "Bukan karena itu. Dari awal, Pemkot Jambi tidak ada niat untuk memperkarakan kasus ini ke pengadilan, tapi kami hanya ingin memberikan efek jera," tegas Gempa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved