Pemilik Akun TikTok Dilaporkan

Siswi SMP Jambi yang Kritik Pemkot Jambi Diduga Diintimidasi PPA, Ancam Susah Urus Sekolah

Seorang siswi SMP di Jambi diduga mendapat intimidasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Seorang siswi SMP di Jambi diduga mendapat intimidasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi. 

Dia menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan hingga rumah neneknya terdampak.

Hal itu membuat Syarifah dilaporkan ke polisi hingga dituduh seorang pelacur, Mahfud MD yang mengetahui kasus ini langsung turun tangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan akan turun tangan dalam kasus siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang diduga diintimidasi usai mengkritisi pemerintahan Jambi.

Diketahui sosok siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial usai mengkritisi sebuah perusahaan dan pemerintah provinsi Jambi.

Diduga, perusahaan tersebut telah merusak rumah nenek Syarifah yang juga merupakan seorang veteran.

Rumah nenek Syarifah disebut hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.

Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.

Syarifah pun curhat hal tersebut di media sosial hingga viral.

Naas, siswi SMP itu malah mendapatkan celaan dari sosok yang diduga sebagai buzzer dari Pemkot Jambi.

Bukan hanya itu, Syarifah pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi.

Ternyata kasus tersebut menjadi sorotan Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi.

Kata Mahfud MD, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut untuk mendampingi Syarifah.

“Terima kasih atas infonya. Kemenko Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelas Mahfud MD seperti dikutp dari Tribunmedan.com, Senin (5/6/2023).

Mahfud MD berjanji pihaknya akan mendampingi dan melindungi Syarifah serta menjernihkan masalah tersebut sesuai dengan hak anak yang berlaku pada hukum di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved