Gubernur Jambi Minta Tanah yang Sudah Bersitifikat Diverifikasi Kembali

Pemprov) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertahanan di Provinsi Jambi yang diselenggarakan KPK.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun jambi/Danang
Pemprov Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertahanan di Provinsi Jambi yang diselenggarakan KPK RI. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Tematik Sektor Pertahanan di Provinsi Jambi yang diselenggarakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.

Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya meminta pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan koordinasi dalam mendukung dan mempercepat proses sertifikasi pertahanan ini berjalan.

"Saya minta perhatian kepada Sekda dan pejabat terkait di daerah agar terus berkoordinasi dengan ART/BPN, atau Kepala Kantor Pertanahan (Kanta) dimasing-masing kabupaten/kota agar proses ini berjalan dengan cepat," katanya pada Rabu (7/6/2023).

Menurut Haris tanah yang ada saat ini sudah memiliki sertifikat harus dilakukan verifikasi kembali.

"Tanah yang sudah ada sertifikatnya perlu diverifikasi lagi, ada tanah-tanah sangketa, ada yang tumpang tindih dan ada juga yang diakui haknya sama orang lain," ujarnya.

Kata Haris sejauh ini kinerja dari ART/BPN sudah masif namun hal ini perlu dijalankan terus. 

“Kerjanya bukan tidak cepat tapi membutuhkan perhatian, walaupun sudah masif kerjanya tetap ini jalan terus," jelasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang ada terutama terhadap masalah pertahanan di Provinsi Jambi.

"Kita bersama mencari solusi-solusi terbaik terkait dengan tanah tentunya," pungkasnya.

Baca juga: Dewan Minta Pemprov Jambi Rehabilitasi Sawah yang Rusak Akibat PETI

Baca juga: Operasional Truk Batubara Disetop Selama Pemberangkatan Calon Haji, Gubernur Jambi: Ada Pengecualian

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Ungkap Hambatan Penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung ke KPK Saat Rakor

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved