Berita Selebritis
Daftar Aset yang Digugat Ayah Nagita Slavina ke Rieta Amilia, Bernilai Rp 100 Miliar
Gideon Tengekr menggugat Rieta Amilia soal harta bersama yang bernilai Rp 100 Juta, ayah Nagita Slavina itu ingin harta tersebut dibagi 2.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Gideon Tengker menggugat Riet Amilia soal harta bersama.
Ayah Nagita Slavina itu ingin setengah dari total aset Rieta yang disebut mencapai Rp 100 miliar.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp. 100.000.000.000.- (Seratus Milyar Rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50 persen dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut diatas yaitu sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah)," keterengan dalam berkas yang dilansir dari detikcom, Rabu (7/6/2023).
Ibu mertua Raffi Ahmad itu diketahui memiliki berbagai aset di Jakarta dan Bali.
Aset yang dimaksud seperti rumah, restoran, penginapan, apartemen hingga rumah produksi.
Berikut rincian daftar aset milik Rieta Amilia:
Baca juga: Inara Rusli Kecewa dengan Virgoun yang Tak Akui Kesalahan Saat Mediasi: Masih Mengelak
Baca juga: Viral Video Celana Gisel Melorot Saat Wawancara Usai Menyelam, Warganet Auto Heboh!
Baca juga: Gisel Dukung Rebecca Kloper Soal Video Syur yang Viral: Sebagai Perempuan Ngerti
1. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan, 400m2. Nilai objeknya, berkisar Rp 3,8 miliar.
2. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 510m2. Nilai objeknya, Rp 4,9 miliar.
3. Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620m2. Nilai objeknya, Rp 21,7 miliar.
4. Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 1.500m2. nilai objeknya, Rp 37,9 miliar.
5. Rumah produksi Frame Ritz
6. Restoran di kawasan Jakarta Selatan
7. Penginapan resort di Bali
8. Beach resort di Bali
9. 3 unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui sidang perdana untuk gugatan perdata yang dilayangkan Gideon Tengker ke Rieta Amilia akan dijadwalkan pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 10.05 WIB.
Gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (31/5/2023) dan telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.