Berita Sarolangun

Inspektur Henriman Tolak Diwawancarai Wartawan Saat Ditanya Penghitungan Dana Covid-19 Sarolangun

Inspektorat Sarolangun, setiap dikonfirmasi wartawan selalu enggan memberikan keterangan.

Penulis: Sopianto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/sopianto
Kantor Inspektorat Kabupaten Sarolangun. Kepala Inspektorat Sarolangun selalu menghindari ditanya wartawan soal dana Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hasil perhitungan dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sarolangun, terkesan ditutup-tutupi. Inspektorat Sarolangun, setiap dikonfirmasi wartawan selalu enggan memberikan keterangan.

“Tidak usah wawancara,” sebut Inspektur Inspektorat Sarolangun, Henriman, singkat, sembari menghindari wartawan, Senin (5/6).

Henriman selalu mengelak setiap kali dimintai keterangan terkait hasil penghitungan dugaan korupsi dana Covid-19 yang dilakukan pihaknya.

Diketahui, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun sejak awal tahun 2023 lalu telah menyerahkan penghutungan anggaran Covid-19 ke Inspektorat Sarolangun. Namun, hingga kini, hasil penghitungan tersebut masih belum dibeberkan dan mengakibatkan penyelidikan kasus tersebut terkesan jalan di tempat. Padahal, sejumlah pihak terkait, mulai dari dinas kesehatan, BPKAD dan Puskesmas di Sarolangun telah berulang kali dipanggil tim penyidik Kejari.

Meski telah mengendus dugaan penyelewengan dana operasional Covid-19 Sarolangun ditahun 2022 lalu, tim penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Sekda Sarolangun, Endang Abdul Nasser mengatakan, pihaknya juga tengah membahas persoalan itu di Inspektorat Sarolangun.

“Itu lagi kita bahas, untuk internal mereka kalau itu nanti pak Pj yang akan menyelesaikan,” ungkapnya.

Bahkan Kejaksaan Negeri Sarolangun yang dikonfirmasi juga mengaku untuk perhitungan kerugian negara dilakukan oleh tim audit pihak Inspektorat Sarolangun.

Kasubsi Pentuntutan UHLB dan Eksekusi Kejari Sarolangun, Egi Riski Ramdani, mengatakan, perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan sejauh ini masih berjalan dan berproses.

"Untuk saat ini masih dihitung kerugian keuangan negara," ungkapnya.

Ia menyebutkan, terhadap perminta perhitungan kerugian negara dalam hal itu tim audit Inspektorat Kabupaten Sarolangun. Diakuinya, hasil perhitungan kerugian negara belum selesai. Hingga saat ini Kejari Sarolangun sedang menunggu proses perhitungan audit dari Inspektorat Sarolangun. 

Baca juga: Polisi Sarolangun Amankan Mobil Berkapasitas 10.000 Liter Yang Diduga Bawa Minyak Ilegal

Baca juga: Dana Covid-19 di Sarolangun Diduga Jadi Sarang Korupsi

Baca juga: Unggahan Bripka Andry yang Viral di Media Sosial Ditanggapi Dansat Brimob Polda Riau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved