Berita Sarolangun

Polisi Sarolangun Amankan Mobil Berkapasitas 10.000 Liter Yang Diduga Bawa Minyak Ilegal

Berita Jambi - AKBP Imam Rachman memastikan, kendaraan beserta sang sopir kini telah diamankan dan menjalani penyelidikan di Mako Polres

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Satu unit Mobil colt diesel bernomor polisi B 9976 UCR berwarna biru putih diamankan Polisi saat melintasi di wilayah hukum Polres Sarolangun karena diduga bawa minyak ilegal. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Anggota Polres Sarolangun mengamankan satu unit mobil colt diesel bernomor polisi B 9976 UCR berwarna biru putih dengan tulisan PT Jejak Baru Energi, Senin (5/6/2023). 

Satu unit mobil tangki berkapasitas 10.000 liter berisikan solar industri itu, didapati petugas tidak memenuhi standar dan diduga bergerak ilegal dari wilayah Sumatera Selatan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memastikan, kendaraan beserta sang sopir kini telah diamankan dan menjalani penyelidikan di Mako Polres. 

"Adanya laporan, masih didalami oleh penyidik ya," ujarnya dikonfirmasi. 

Menurutnya, sopir diketahui berinisial S (32) warga Kecamatan Karang Mendapo di Kabupaten Muratara. 

Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun yang memberhentikan mobil tersebut di wilayah Kecamatan Pelawan, ketika pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan. 

“Ia mau gelar dulu, dia pakai mobil industri dari Palembang ke Pauh,” ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Chindo Khottama.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kejari Batanghari Hibahkan 11 Unit Motor Barang Bukti Minyak Ilegal pada Pemkab Batanghari

Baca juga: Padamkan Api di Gudang Minyak Ilegal, Damkar Muaro Jambi Turunkan 3 Armada

Baca juga: Polda Jambi Razia Gudang Penampungan Diduga Minyak Ilegal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved