Polda Jambi Razia Gudang Penampungan Diduga Minyak Ilegal
Razia ini dipimpin Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Prasetyo Ardianysah
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Usai menyisir kampung narkoba di Pulau Pandan, tim gabungan Polda Jambi melakukan sidak ke gudang-gudang penampungan minyak diduga illegal atau tidak memiliki izin, Kamis (8/12/2022).
Razia ini dipimpin Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Prasetyo Ardianysah.
Seluruh personel menyisir gudang minyak yang berada di jalan Lingkar Timur Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes PolMulia Prianto mengatakan, patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi kambtimas menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Razia dan patroli ini akan dilakukan setiap hari, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda," katanya, Kamis (8/12/2022).
Dikatakannya, dalam sidak tersebut tidak ditemukan barang bukti minyak ilegal, karena gudang sudah kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
Baca juga: Polda Jambi dan Jajaran Terima 73 Pucuk Senpi Secara Sukarela dari Masyarakat
Baca juga: FKDM Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Jambi Antisipasi Terkait Bom Meledak di Polsek Astanaanyar
Baca juga: Kapolda Jambi Minta Jajarannya Tetap Tenang dan Waspada Terkait Bom di Polsek Astanaanyar