Polda Jambi dan Jajaran Terima 73 Pucuk Senpi Secara Sukarela dari Masyarakat
Polda Jambi dan Polres jajaran terus gencar melakukan imbauan ke pada masyarakat terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Polda Jambi dan Polres jajaran terus gencar melakukan imbauan ke pada masyarakat terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.
Terhitung sejak 22 November hingga 5 Desember 2022, Polda Jambi dan Polres jajaran telah menerima 73 senpi yang diserahkan langsung secara suka rela oleh masyarakat ke polisi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.
“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia, saat dikonfirmasi Senin 5 Desember 2022.
Adapun Polres yang menerima senjata api dari masyarakat yakni:
1. Polres Batanghari : 8 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
2. Polres Merangin : 21 Pucuk
(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)
3. Polres Tebo : 11 pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
4. Polres Bungo : 11 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk
(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
Terdiri dari :
- 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang
- 1 pucuk senpi rakitan revolver
Mulia mengatakan sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi.
“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” kata dia.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News