8 Fakta Kasus 11 Pria Rudapaksa Wanita Muda di Sulteng, Pelaku dari Kepala Desa, Guru Hingga Aparat
Berikut fakta kasus 11 pria rudapaksa wanita muda di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku," kata Kapolres dikutip dari Kompas.com.
3. Dilakukan Sejak 2022
Untuk waktu kejadian peristiwa tersebut dikatakan Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya sejak April 2022 lalu.
Baca juga: Guru Ngaji di Lampung Tengah Rudapaksa Muridnya di Asrama TPQ, Beraksi sejak 2019
"Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata AKBP Yudi.
4. Korban Kenal Pelaku dari Tempat Kerja
Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal berawal dari tempat kerja.
Saat itu korban kata AKBP Yudi bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah makan.
"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak," ungkap Kapolres.
6. Diiming-imingi Uang
Untuk melancarkan alas bulus pelaku, korban diiming-imingi uang.
Nominal uang yang ditawarkan pelaku ke korban bervariasi.
Nilainya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya.
7. Dilakukan Berulangkali
Kepada polisi, pelaku pelecehan itu mengaku melakukannya tidak sekali melainkan berulang kali.
Baca juga: Bocoran 3 Nama Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Setiap Partai di Koalisi Perubahan Usul 1 Nama
rudapaksa
pelecehan
Sulawesi Tengah
wanita muda
Kabupaten Parigi Moutong
Kepala Desa
guru
polisi
rumah makan
Tribunjambi.com
Tak Kuat Menahan Nafsu, Paman di Merangin Berusaha Rudapaksa Keponakan di Dapur |
![]() |
---|
Guru Ngaji di Lampung Tengah Rudapaksa Muridnya di Asrama TPQ, Beraksi sejak 2019 |
![]() |
---|
Pilu Nasib Perempuan di Batanghari, Sedang Hamil Tiga Bulan Jadi Korban Rudapaksa |
![]() |
---|
Bejat! Seorang Ayah di Tebo Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak SD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.