Pemilu 2024
Ini Alasan Mantan Wamenkumham Sebut MK Putuskan Pemilu 2024 Digelar Sistem Proporsional Tertutup
Dikatakannya, jika MK memutuskan Pemilu 2-24 digelar dengan sistem proporsional tertutup, maka tidak dapat digugat
Sebelumnya, Denny Indrayana membuat cuitan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana.
Ia menulis kalau memperoleh informasi MK telah memutuskan Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, Pemilu sistem proporsional tertutup sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mayoritas hakim menyatakan setuju.
"Pagi ini (Minggu) saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).
Denny Indrayana juga mengatakan informasi tersebut berasal dari seseorang yang dapat dipercaya kredibilitasnya.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," ujarnya.
Dibantah Mahfud MD dan MK
Menkopolhukam Mahfud MD membantah hal itu.
Menurutnya, ia telah mengonfirmasi ke MK dan menyatakan bahwa isu tersebut hanyalah analisis dan tidak berdasar.
"Saya tadi memastikan ke MK. Apa betul itu sudah diputuskan? Belum."
"Itu hanya analisis orang luar yang hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," ujarnya saat rapat koordinasi bersama Panglima TNI dan Kapolri membahas Pemilu 2024, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/5/2023).
Mahfud menuturkan, terkait putusan MK soal sistem pemilu tertutup atau terbuka itu dimungkinkan baru akan diputuskan dalam seminggu ke depan.
Mahfud MD mengatakan teknis sistem terbuka dan tertutup tak jauh berbeda bagi penyelenggara Pemilu.
Pihaknya meminta seluruh pihak tak risau dengan keputusan MK soal sistem Pemilu 2024.
Sedangkan pihak MK melalui Jubir MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi hal tersebut ke Denny Indrayana.
Pemilu 2024
Wamenkumham
Denny Indrayana
Mahkamah Konstitusi
proporsional tertutup
Mahfud MD
Tribunjambi.com
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.