Kasus Penganiayaan

Kata Polisi dan Respon Keluarga David Ozora Soal Mario Dandy Leluas Lepas Pasang Kabel Ties Viral

Kepolisian dan keluarga David Ozora menanggapi video viral yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo leluasa lepas pasang borgol plastik atau kabel ties

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pihak kepolisian dan keluarga korban penganiayaan, David Ozora menanggapi video viral yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo leluasa lepas pasang borgol plastik atau kabel ties. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut, berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) lengkap (P21).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Agus Sahad, menyebut berkara perkara tersebut lengkap pada Rabu (24/5/2023).

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Psikolog UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Jelaskan Apa Itu Gangguan Mental Schizophrenia

Baca juga: Prediksi Skor Everton Vs Bournemouth, Berita Tim Dan Starting Xi, kick Off 22.30 WIB

Baca juga: Respon Satgas Operasi Damai Cartenz Soal KKB Papua Egianus Kogoya Ancam Tembak Pilot Susi Air

Baca juga: Balas Sindirian Anies Baswedan Soal Lari Pagi, Ganjar Pranowo Pakai Kaos Tuliskan Tips Hidup Sehat

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved